Menu

Mode Gelap
Polsek Bagan Sinembah Lakukan Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional Hutan Mangrove Ditebang Tanpa Ijin, Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan Hutan Wujud Kepedulian Sosial, Peringati HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Rohil Gelar Donor Darah URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan Program Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung, Polsek Tanah Putih Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Masyarakat Tionghoa Beri Karangan Bunga, Apresiasi Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo

Siak

Tiga Napi Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap, Satu Masih Diburu

badge-check


					Tiga Napi Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap, Satu Masih Diburu Perbesar

Tiga Napi Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap, Satu Masih Diburu

RiauPro.com, SIAK – Tiga narapidana yang divonis hukuman mati atas kasus narkotika melarikan diri dari Ruang Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Siak, Riau, pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025. Dua dari mereka berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa insiden pelarian terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, petugas mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng dan segera melakukan pengecekan. Dari hasil rekaman CCTV, terlihat salah satu napi melompat dari atap rutan.

“Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua napi. Namun, satu orang masih dalam pengejaran,” ujar Anom.

Dua napi yang berhasil ditangkap kembali adalah Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis hukuman mati.

Sementara itu, napi yang masih buron diketahui bernama Epi Saputra (34), juga warga Kepulauan Meranti, yang sama-sama menjalani hukuman mati atas kasus narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelarian ini diduga telah direncanakan secara matang. Ketiga napi tersebut diketahui merusak engsel pintu sel secara bertahap menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam selama sepekan terakhir.

Di dalam sel yang sama, terdapat delapan napi, namun hanya tiga yang melakukan upaya pelarian.

“Ketiganya memang narapidana mati dalam kasus narkotika,” tambah Anom.

Kedua napi yang berhasil ditangkap kini telah dikembalikan ke dalam tahanan. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pencarian terhadap Epi Saputra dengan melibatkan tim dari Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.

“Upaya pengejaran masih berlangsung dan kami akan terus memberikan perkembangan terbaru,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bagan Sinembah Lakukan Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

18 Juni 2026 - 00:56 WIB

Hutan Mangrove Ditebang Tanpa Ijin, Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan Hutan

18 Juni 2026 - 00:37 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Peringati HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Rohil Gelar Donor Darah

18 Juni 2026 - 00:09 WIB

URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan

16 Juni 2026 - 19:28 WIB

Program Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung, Polsek Tanah Putih Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

16 Juni 2026 - 18:05 WIB

Trending di Hukrim