Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Siak

Tiga Napi Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap, Satu Masih Diburu

badge-check


					Tiga Napi Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap, Satu Masih Diburu Perbesar

Tiga Napi Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap, Satu Masih Diburu

RiauPro.com, SIAK – Tiga narapidana yang divonis hukuman mati atas kasus narkotika melarikan diri dari Ruang Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Siak, Riau, pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025. Dua dari mereka berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa insiden pelarian terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, petugas mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng dan segera melakukan pengecekan. Dari hasil rekaman CCTV, terlihat salah satu napi melompat dari atap rutan.

“Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua napi. Namun, satu orang masih dalam pengejaran,” ujar Anom.

Dua napi yang berhasil ditangkap kembali adalah Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis hukuman mati.

Sementara itu, napi yang masih buron diketahui bernama Epi Saputra (34), juga warga Kepulauan Meranti, yang sama-sama menjalani hukuman mati atas kasus narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelarian ini diduga telah direncanakan secara matang. Ketiga napi tersebut diketahui merusak engsel pintu sel secara bertahap menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam selama sepekan terakhir.

Di dalam sel yang sama, terdapat delapan napi, namun hanya tiga yang melakukan upaya pelarian.

“Ketiganya memang narapidana mati dalam kasus narkotika,” tambah Anom.

Kedua napi yang berhasil ditangkap kini telah dikembalikan ke dalam tahanan. Sementara itu, kepolisian terus melakukan pencarian terhadap Epi Saputra dengan melibatkan tim dari Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.

“Upaya pengejaran masih berlangsung dan kami akan terus memberikan perkembangan terbaru,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

20 Januari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Hukrim