Menu

Mode Gelap
Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan Sinergitas Camat dan Kapolsek Singingi di Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Pasir Emas Telkom University Gelar Beasiswa Kuliah Gratis 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya Evaluasi Pos Kamling, Warga Sambut Personil Polsek Bagan Sinembah Dengan Sinergi

Nasional

Tinjau TPA Bagan Batu, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI: Persiapan Menuju Adipura

badge-check


					Tinjau TPA Bagan Batu, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI: Persiapan Menuju Adipura Perbesar

ROHIL, RiauPro com  – Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagan Batu yang berada di perbatasan Provinsi Riau dan Sumatera Utara, tepatnya di Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (27/11/2025).

 

Peninjauan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, Ssos bersama para kepala bidang serta Kepala UPT Pengelolaan Sampah Bagan Batu, Salisul.

 

Suwandi menjelaskan, bahwa agenda kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan persiapan Rokan Hilir dalam upaya meraih penghargaan Adipura.

 

” Kunjungan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup ini dalam rangka peninjauan kesiapan untuk meraih piala Adipura. Untuk saat ini, baru atas nama Bagan Siapiapi sebagai ibukota Kabupaten Rokan Hilir yang telah mendapatkan Adipura. Jadi target kali ini kita seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Suwandi.

 

Menurutnya, pemerintah daerah menerima sejumlah masukan teknis terkait standar pengelolaan sampah, termasuk pengelolaan dan tata kelola TPA agar sesuai kriteria penilaian nasional. Saat ini TPA Bagan Siapiapi dinilai sudah memenuhi standar, namun TPA Bagan Batu masih perlu penyempurnaan.

 

” Sehingga apa yang menjadi masukan dari tim Kementerian Lingkungan Hidup ini menjadi fokus kami ke depan,” tambahnya.

 

Suwandi juga menyampaikan harapan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sehingga Bagan Batu dapat bersaing dalam memperoleh penghargaan Adipura.

 

Selain meninjau TPA, rombongan KLH juga melanjutkan peninjauan ke lokasi pengelolaan sampah plastik milik pengusaha lokal yang berada di Jalan Baru, Bagan Batu.

 

Dalam peninjauan tersebut, terungkap bahwa sampah plastik yang masih layak diolah mencapai ratusan ton setiap bulannya. Telah di tampung oleh pengusaha botot (Barang bekas).

 

Pengelola usaha Botot Aan, menyampaikan bahwa bahan baku plastik dikumpulkan dari pengepul di wilayah Bagan Batu, Ujung Tanjung, hingga Bagan Siapiapi.

 

” Sampah plastik sebelum diolah telah kami jadikan cacahan yang terlebih dahulu kami pilah berdasarkan warna, kemudian dijemur. Setelah kering, dikemas ke dalam karung dan dibawa ke daerah Medan untuk dijadikan biji plastik,” Jelas Aan.

 

Atas upaya tersebut, Kepala DLH Rokan Hilir bersama tim memberikan apresiasi kepada pengusaha yang dinilai berperan besar dalam mengurangi volume sampah plastik di wilayah Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah.

 

“ Ini merupakan kontribusi nyata yang sangat membantu daerah Rohil dalam penanganan sampah,” Tutup Suwandi.

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin

19 Januari 2026 - 14:28 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

18 Januari 2026 - 19:36 WIB

Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan

18 Januari 2026 - 18:54 WIB

Telkom University Gelar Beasiswa Kuliah Gratis 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

16 Januari 2026 - 17:30 WIB

Evaluasi Pos Kamling, Warga Sambut Personil Polsek Bagan Sinembah Dengan Sinergi

16 Januari 2026 - 16:02 WIB

Trending di Hukrim