KUANSING, RIAUPRO.COM – Tokoh nasional asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Sosok yang dikenal luas di dunia hukum tersebut dipercaya menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Nasional bertajuk “Urgensi Penyadapan Dalam KUHAP Baru dan Konsep Peraturan Pelaksanaannya” yang digelar oleh DPN PERADI bekerjasama dengan DPC PERADI Bandung.
Kegiatan bergengsi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026 di Ballroom Holiday Inn Hotel Bandung Pasteur, Jawa Barat, serta dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan offline terbatas.
Dalam seminar nasional itu, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung hadir sebagai salah satu pembicara utama bersama sejumlah tokoh hukum nasional lainnya. Kehadiran beliau menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kuansing, mengingat kiprah dan kontribusinya di bidang hukum terus mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Seminar tersebut juga menghadirkan keynote speaker Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M yang merupakan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Selain itu, hadir pula Dekan Fakultas Hukum UNPAR Dr. R. Bambang Budi Prastowo, S.H., M.Hum serta Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Kerjasama Universitas DPN PERADI, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., CLA.
Pembahasan mengenai urgensi penyadapan dalam KUHAP baru dinilai menjadi isu penting dalam perkembangan hukum pidana Indonesia, terutama menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan penyadapan.
Nama Prof. Dr. Syahlan sendiri bukanlah sosok asing di dunia hukum nasional. Putra terbaik asal Kuansing tersebut dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia peradilan dan akademik. Kehadirannya sebagai pembicara dalam forum nasional itu sekaligus mempertegas bahwa sumber daya manusia asal daerah juga mampu bersaing dan memberikan kontribusi besar di tingkat nasional.
Masyarakat Kuansing pun patut berbangga atas pencapaian tersebut. Kiprah Prof. Dr. Syahlan di kancah nasional diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Kuansing untuk terus menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang hukum dan keadilan.[]







