Menu

Mode Gelap
Tokoh Nasional Asal Kuansing Prof. Dr. Syahlan, SH., MH Jadi Pembicara Dalam Seminar Nasional Seluruh Galian C Ilegal Diminta Ditutup Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas Amankan 43,3 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi Polisi Ungkap Kasus Narkotika Tertibkan Balap Liar, 17 Motor Diamankan Dalam Razia Gabungan Polres Meranti Panen Raya Jagung Nasional, Launching Program Ketahanan Pangan Polri Kapolsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan 6 Desa di Pulau Bayur

Nasional

Tokoh Nasional Asal Kuansing Prof. Dr. Syahlan, SH., MH Jadi Pembicara Dalam Seminar Nasional

badge-check


					Tokoh Nasional Asal Kuansing Prof. Dr. Syahlan, SH., MH Jadi Pembicara Dalam Seminar Nasional Perbesar

KUANSING, RIAUPRO.COM – Tokoh nasional asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Sosok yang dikenal luas di dunia hukum tersebut dipercaya menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Nasional bertajuk “Urgensi Penyadapan Dalam KUHAP Baru dan Konsep Peraturan Pelaksanaannya” yang digelar oleh DPN PERADI bekerjasama dengan DPC PERADI Bandung.

Kegiatan bergengsi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026 di Ballroom Holiday Inn Hotel Bandung Pasteur, Jawa Barat, serta dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan offline terbatas.

Dalam seminar nasional itu, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung hadir sebagai salah satu pembicara utama bersama sejumlah tokoh hukum nasional lainnya. Kehadiran beliau menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kuansing, mengingat kiprah dan kontribusinya di bidang hukum terus mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Seminar tersebut juga menghadirkan keynote speaker Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M yang merupakan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Selain itu, hadir pula Dekan Fakultas Hukum UNPAR Dr. R. Bambang Budi Prastowo, S.H., M.Hum serta Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Kerjasama Universitas DPN PERADI, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., CLA.

Pembahasan mengenai urgensi penyadapan dalam KUHAP baru dinilai menjadi isu penting dalam perkembangan hukum pidana Indonesia, terutama menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan penyadapan.

Nama Prof. Dr. Syahlan sendiri bukanlah sosok asing di dunia hukum nasional. Putra terbaik asal Kuansing tersebut dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia peradilan dan akademik. Kehadirannya sebagai pembicara dalam forum nasional itu sekaligus mempertegas bahwa sumber daya manusia asal daerah juga mampu bersaing dan memberikan kontribusi besar di tingkat nasional.

Masyarakat Kuansing pun patut berbangga atas pencapaian tersebut. Kiprah Prof. Dr. Syahlan di kancah nasional diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Kuansing untuk terus menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang hukum dan keadilan.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amankan 43,3 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi Polisi Ungkap Kasus Narkotika

17 Mei 2026 - 10:30 WIB

Tertibkan Balap Liar, 17 Motor Diamankan Dalam Razia Gabungan

17 Mei 2026 - 10:12 WIB

Polres Meranti Panen Raya Jagung Nasional, Launching Program Ketahanan Pangan Polri

17 Mei 2026 - 10:08 WIB

Panen Raya Serentak Kuartal II, Polres Rohil Dukung Asta Cita Presiden

16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pacu Pembagunan Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Rohil: Progres Capai 90 Persen

16 Mei 2026 - 17:08 WIB

Trending di Hukrim