KUANSING, PRORIAU.COM – Ucapan Kapolres baru Kuansing terkait komitmennya memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini mulai dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas PETI di wilayah Desa Kalimantiang, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari APH. Ironisnya, aliran sungai di sekitar desa tersebut diduga telah tercemar parah akibat limbah dari aktivitas ilegal tersebut.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan merasa dikhianati dengan janji-janji penertiban yang hingga kini belum terealisasi. Salah seorang tokoh masyarakat Pembatang, inisil S , mengatakan bahwa aktivitas PETI sudah berlangsung cukup lama dan semakin hari semakin meresahkan.
“Kami sangat berharap penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar ucapan seremonial. Kalau dibiarkan seperti ini, aliran sungai akan mati dan generasi kami akan menanggung akibatnya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Selain merusak lingkungan dan mencemari air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, aktivitas PETI juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik sosial karena keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kepentingan.
Masyarakat mendesak Kapolres Kuansing yang baru agar segera mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim khusus untuk menindak pelaku PETI, termasuk membongkar pihak-pihak yang diduga menjadi beking di balik kegiatan ilegal tersebut.
“Kami akan terus bersuara jika tak ada tindakan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban terus menerus, sementara pelaku PETI yanh di duga berinisial Isap terus meraup untung,” tambah warga lainnya.
Pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penertiban PETI di wilayah Desa Kalimantiang, Kecamatan Benai, yang aliran sungainya mengalir ke Desa Pembatang Kecamatan Pangean bercampur lumpur dan tidak bisa di pergunakan seperti bisanya lagi.
Masyarakat berharap, Kapolres tidak hanya menyampaikan komitmen secara lisan, tetapi juga mewujudkan tindakan konkret demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan daerah. Jika tidak, mereka mengancam akan melaporkan ke Polda Riau atas keresahan tersebut.







