Menu

Mode Gelap
Benahi Infrastruktur Digital, Pemkab Rohul Koordinasi Ke Dirjen Komdigi Pusat Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas, Polsek Bagan Sinembah Atur Lalin di Jalan Jenderal Sudirman Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

Hukrim

Ucapan Kapolres Baru Kuansing Dipertanyakan, Masyarakat Pembatang Resah Aliran Sungai Tercemar Akibat PETI

badge-check


					Ucapan Kapolres Baru Kuansing Dipertanyakan, Masyarakat Pembatang Resah Aliran Sungai Tercemar Akibat PETI Perbesar

KUANSING, PRORIAU.COM – Ucapan Kapolres baru Kuansing terkait komitmennya memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini mulai dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas PETI di wilayah Desa Kalimantiang, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari APH. Ironisnya, aliran sungai di sekitar desa tersebut diduga telah tercemar parah akibat limbah dari aktivitas ilegal tersebut.

Sejumlah warga mengaku kecewa dan merasa dikhianati dengan janji-janji penertiban yang hingga kini belum terealisasi. Salah seorang tokoh masyarakat Pembatang, inisil S , mengatakan bahwa aktivitas PETI sudah berlangsung cukup lama dan semakin hari semakin meresahkan.

“Kami sangat berharap penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar ucapan seremonial. Kalau dibiarkan seperti ini, aliran sungai akan mati dan generasi kami akan menanggung akibatnya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Selain merusak lingkungan dan mencemari air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, aktivitas PETI juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik sosial karena keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kepentingan.

Masyarakat mendesak Kapolres Kuansing yang baru agar segera mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim khusus untuk menindak pelaku PETI, termasuk membongkar pihak-pihak yang diduga menjadi beking di balik kegiatan ilegal tersebut.

“Kami akan terus bersuara jika tak ada tindakan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban terus menerus, sementara pelaku PETI yanh di duga berinisial Isap terus meraup untung,” tambah warga lainnya.

Pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penertiban PETI di wilayah Desa Kalimantiang, Kecamatan Benai, yang aliran sungainya mengalir ke Desa Pembatang Kecamatan Pangean bercampur lumpur dan tidak bisa di pergunakan seperti bisanya lagi.

Masyarakat berharap, Kapolres tidak hanya menyampaikan komitmen secara lisan, tetapi juga mewujudkan tindakan konkret demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan daerah. Jika tidak, mereka mengancam akan melaporkan ke Polda Riau atas keresahan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Kemacetan dan Lakalantas, Polsek Bagan Sinembah Atur Lalin di Jalan Jenderal Sudirman

22 Januari 2026 - 12:57 WIB

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim