RiauPro.com, Kuansing – Wakil Bupati Kuantan Singingi, Muklisin, memimpin langsung proses pengukuran atau pemetaan lahan eks PT Barito yang berlokasi di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, pada Kamis (15/5).
Kegiatan pengukuran ini dilakukan oleh Kantor ATR/BPN Kuansing dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga setempat dengan eks perusahaan PT Barito.
“Kita akan menyelesaikan persoalan sengketa lahan ini satu per satu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Wabup Muklisin.
Muklisin juga menegaskan bahwa pengukuran dilakukan untuk memastikan hak-hak masyarakat dipenuhi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan agar dapat beroperasi dengan nyaman.
Di tempat yang sama, Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi, S.Sos, M.Si, menyatakan bahwa kegiatan berjalan lancar berkat dukungan semua pihak.
“Kami berharap situasi tetap kondusif dan penyelesaian konflik lahan ini dapat dituntaskan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Camat Sentajo Raya, Hevi H Antoni, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Terima kasih kepada Pak Bupati dan Wabup, jajaran Polres, TNI, Satpol PP, Dishub, serta masyarakat dan pemerintah Desa Muara Langsat,” ucapnya.







