Menu

Otomatis
Breaking News

Kuansing

Anak Pacu Terluka, Rajo Bujang Tagih Keadilan: Panitia Tegas, ‘Tak Ada Anak Tiri dan Anak Kandung!’

badge-check

Anak Pacu Terluka, Rajo Bujang Tagih Keadilan: Panitia Tegas, ‘Tak Ada Anak Tiri dan Anak Kandung!’ Perbesar

KUANSING, RIAUPRO.COM — Insiden antara Jalur Rajo Bujang asal Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, dan Jalur Keramat Jubah Merah asal Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, kembali menjadi sorotan pada hari final Pacu Jalur Tradisional Event Nasional (PJTEN) 2026 di Teluk Kuantan, Minggu (23/8/2026).

Sehari setelah Rajo Bujang memenangkan perpacuan yang diwarnai kericuhan di kawasan pancang finis dan menyebabkan salah seorang anak pacunya mengalami luka di bagian kepala, pihak Rajo Bujang secara terbuka meminta panitia memastikan aturan diterapkan secara adil dan tanpa tebang pilih.

Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan Jalur Rajo Bujang, Thamrin, yang juga Kepala Desa Padang Tanggung, saat kegiatan pencabutan undian aduan pertama babak final di Teluk Kuantan, Minggu (23/8/2026).

Thamrin meminta panitia dan Dewan Hakim menindaklanjuti insiden yang terjadi pada perpacuan sehari sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anak pacu Rajo Bujang mengalami luka-luka. Mohon diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Thamrin.

Ia mengingatkan panitia agar penerapan sanksi tidak hanya tegas terhadap jalur dari Kecamatan Pangean, tetapi berlaku sama terhadap seluruh jalur apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Jangan sampai pemberlakuan sanksi hanya untuk jalur Kecamatan Pangean seperti kejadian tahun 2025 kepada Siposan Rimbo asal Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean,” katanya.

Menurut Thamrin, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tindakan harus diberikan tanpa memandang asal kecamatan maupun jalur yang terlibat.

“Seyogianya diberlakukan sama kepada jalur-jalur asal kecamatan lain yang berbuat pelanggaran sesuai Perbup,” tegasnya.

Panitia Pastikan Tak Tebang Pilih

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Panitia Pacu Jalur Tradisional Event Nasional 2026, Andi Cahyadi yang akrab disapa Aheng, memastikan seluruh kejadian selama pelaksanaan pacu jalur telah menjadi perhatian panitia.

Ia menyebut setiap kejadian sejak awal pelaksanaan hingga hari terakhir telah direkap dan akan ditindaklanjuti bersama bidang-bidang kepanitiaan terkait.

“Panitia akan tetap konsisten dan tegak lurus kepada aturan yang berlaku. Tanpa terkecuali,” tegas Aheng.

Menurutnya, panitia saat ini tetap memprioritaskan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan event nasional Pacu Jalur 2026. Namun, setiap persoalan yang terjadi selama pertandingan tetap akan menjadi bahan evaluasi.

“Hari ini kita fokus dulu untuk menyukseskan pelaksanaan KEN tahun 2026 ini,” ujarnya.

Aheng juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial sebelum ada keterangan resmi dari panitia.

“Kepada masyarakat Kecamatan kami mengimbau dan tolong juga disampaikan agar jangan terprovokasi oleh media-media sosial. Tolong antisipasi informasi hoaks dan provokator,” katanya.

Ia kembali menegaskan komitmen panitia dalam menerapkan aturan.

“Sekali lagi kami akan tetap tegak lurus, tak ada anak tiri dan anak kandung, diberlakukan sama,” tegas Aheng.

Berawal dari Perpacuan Rajo Bujang vs Keramat Jubah Merah

Sebelumnya, Jalur Rajo Bujang berhadapan dengan Jalur Keramat Jubah Merah pada hari keempat putaran pertama, hilir ke-25, Pacu Jalur Tradisional Event Nasional di Tepian Narosa Teluk Kuantan, Sabtu (22/8/2026).

Dalam perpacuan tersebut, Rajo Bujang berhasil keluar sebagai pemenang. Namun, situasi memanas setelah kedua jalur melewati pancang finis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, haluan Jalur Keramat Jubah Merah disebut bersentuhan atau menabrak bagian kemudi Jalur Rajo Bujang. Setelah itu, terjadi keributan di sekitar kawasan pancang finis dan tepian kajang.

Sejumlah anak pacu Keramat Jubah Merah disebut keluar dari jalur dan terjadi pengejaran terhadap anak pacu Rajo Bujang hingga ke tepian kajang di kawasan seberang Taluk.

Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi panitia. Mengenai penyebab pasti benturan maupun dugaan tindakan kekerasan setelah perlombaan, masih diperlukan pemeriksaan resmi untuk memastikan fakta dan menentukan apakah terdapat pelanggaran aturan.

Anak Pacu Rajo Bujang Dipastikan Luka

Di tengah insiden tersebut, kondisi salah seorang anak pacu Rajo Bujang menjadi perhatian. Thamrin membenarkan bahwa terdapat anak pacu Rajo Bujang yang mengalami luka pada bagian kepala.

“Iya, ada yang luka,” kata Thamrin saat dikonfirmasi setelah kejadian.

Sementara itu, informasi mengenai dugaan pelemparan batu yang disebut berkaitan dengan luka tersebut masih perlu ditelusuri dan dibuktikan lebih lanjut.

Karena itu, pemberitaan mengenai dugaan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum panitia maupun Dewan Hakim melakukan pemeriksaan.

Di samping itu, Salah satu tokoh pencinta pacu jalur yang juga sponsor jalur Rajo Bujang Datuak mangkuto Jiilelo (DMJ) juga turut menyoroti peristiwa yang terjadi. DMJ menyebut kan bahwa pihak-pihak terkait yang memiliki kebijakan haruslah tegas untuk persoalan seperti insiden yang menimpa atlit Jalur Rajo bujang.

“Saya meminta kepada pihak-pihak penanggung jawab dan juga kepada Panghulu nan ba 4 untuk berlaku adil sesuai aturan yang berlaku, istirahat petuah orang kita menyebutkan “Menimbang samo borek, maukua samo panjang”, Ucap DMJ.

Kini Publik Menunggu Sikap Panitia

Polemik tersebut kini tidak lagi sekadar persoalan hasil satu kali perpacuan. Perhatian publik bergeser pada bagaimana panitia dan Dewan Hakim menerapkan aturan terhadap setiap dugaan pelanggaran.

Kasus Jalur Siposan Rimbo asal Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, yang sebelumnya dikenai sanksi dalam pelaksanaan pacu jalur 2025, menjadi pembanding yang disebut Thamrin dalam menyampaikan aspirasinya.

Namun, penentuan sanksi terhadap insiden Rajo Bujang dan Keramat Jubah Merah tetap harus berdasarkan pemeriksaan dan ketentuan resmi, bukan tekanan media sosial.

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap aturan diterapkan secara konsisten. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Pernyataan panitia bahwa “tak ada anak tiri dan anak kandung” kini menjadi perhatian publik. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan satu perpacuan, tetapi juga sportivitas, konsistensi penegakan aturan, dan marwah Pacu Jalur Tradisional Event Nasional di Tepian Narosa.

Kini publik menunggu tindak lanjut panitia dan Dewan Hakim terhadap insiden tersebut. Apakah aturan benar-benar akan ditegakkan sama kepada seluruh jalur? Jawabannya kini berada di tangan panitia.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polsek Pangean Bagikan 200 Masker Gratis di Pasar dan Sekolah

26 Agu 2026 - 11:15 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polsek Pangean Bagikan 200 Masker Gratis di Pasar dan Sekolah

Rajo Bujang Menang, Anak Pacu Luka di Kepala Usai Kericuhan dengan Keramat Jubah Merah

22 Agu 2026 - 22:02 WIB

Rajo Bujang Menang, Anak Pacu Luka di Kepala Usai Kericuhan dengan Keramat Jubah Merah

Mediasi Pengurus Jalur Suluh Dendang dan Jalur Tuah Keramat Sialang Soko Berakhir Damai

22 Agu 2026 - 13:09 WIB

Mediasi Pengurus Jalur Suluh Dendang dan Jalur Tuah Keramat Sialang Soko Berakhir Damai

Konsultan Pengawas Menanti Hak, BPKAD Kuansing Diminta Buka Kejelasan Pembayaran

20 Agu 2026 - 21:41 WIB

Konsultan Pengawas Menanti Hak, BPKAD Kuansing Diminta Buka Kejelasan Pembayaran

Tarif Parkir Pacu Jalur Kuansing 2026 Bikin Pengunjung Menjerit, Isu Setoran Wajib Diusut

20 Agu 2026 - 20:38 WIB

Tarif Parkir Pacu Jalur Kuansing 2026 Bikin Pengunjung Menjerit, Isu Setoran Wajib Diusut
Trending di Kuansing