Menu

Mode Gelap
BREAKING: Satreskrim Polres Rokan Hilir Bekuk Dua Pelaku Curat, Diduga Spesialis Gasak Rumah Kosong Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Nonstop Awasi Pertumbuhan Jagung Pipil Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru Macet Hilang, Warga Senang! Strong Point Pagi Polisi Sukses Lancarkan Lalu Lintas Indawati MS, SE Pimpin Khataman Al-Qur’an dan Pengajian Jemaah Haji Asal Meranti di Tanah Suci Respon Cepat Tinjau Jalan Rusak, Sekda Zulfahmi Wakili Bupati Inhu Turun ke Lokasi

Pekanbaru

Gelar Mubes Ke III, Berikut Naskah Pernyataan Sikap FKPMR Dibacakan Dr. Mardianto Manan M

badge-check


					Gelar Mubes Ke III, Berikut Naskah Pernyataan Sikap FKPMR Dibacakan Dr. Mardianto Manan M Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) gelar mubes ke III sekaigus berikan peryataan sikap, kegiatan tersebut diadakan di Balai Serindit, Gubernur, Jl. Diponegoro, Pekanbaru.

Dalam kesempatan yang berbahagia tersebut, pernyataan sikap dibacakan oleh Dr. Mardianto Manan, MT salah seorang Tokoh Riau asal Kecamatan Pangian/Akademisi Dosen Universitas Islam Riau (UIR), kegiatan tersebut di gelar pada, Sabtu (24/05/2025), Pagi.

Berikut Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Tentang: “Pengutamaan Masyarakat Melayu Riau Dalam Proses Politik, Ekonomi, Sosial, Dan Kebudayaan Di Provinsi Riau” yang di bacakan Dr. Mardianto Manan, MT

Dengan memohon ridho Allah SWT, dan dilandasi oleh semangat

kebersamaan serta tanggung jawab sejarah terhadap Bumi Melayu Riau,

kami yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau

(FKPMR) menyatakan sikap dan pandangan sebagai berikut:

  1. Bahwa Masyarakat Melayu Riau adalah Tuan di Negeri Riau, yang secara historis, kultural dan sosiologis memiliki akar yang dalam dan peran yang besar dalam membentuk identitas dan jati diri Provinsi Riau.
  1. Bahwa dalam dinamika pembangunan dan pemerintahan, Masyarakat Melayu Riau patut dan harus memperoleh tempat yang layak, adil, dan proporsional dalam seluruh aspek kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun kebudayaan.
  1. Bahwa kebijakan pembangunan daerah dan nasional yang menyentuh Riau, demi keadilan dan keberlanjutan sosial yang inklusif dan berkeadaban harus berpihak pada kepentingan masyarakat tempatan, terutama Masyarakat Asli Hukum Adat dan Masyarakat Melayu.
  1. Bahwa pelestarian adat, bahasa, dan nilai-nilai Melayu adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan kebudayaan nasional dan untuk memperkuat Bhinneka Tunggal Ika, serta merupakan benteng moral dalam menghadapi derasnya arus modernisasi dan globalisasi.
  1. Bahwa elite politik, birokrasi, dan pemangku kebijakan di Riau wajib menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat Melayu, bukan hanya dalam narasi, tetapi juga dalam praktik dan kebijakan yang konkrit.
  1. Bahwa investasi dan pembangunan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Melayu, bukan menjadi alat peminggiran yang mengabaikan hak dan martabat Masyarakat Asli Hukum Adat ataupun masyarakat tempatan.

 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral, kami menyatakan sikap berikut :

MENYERUKAN kepada seluruh pemimpin daerah, partai politik, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha dan perusahaan, serta seluruh elemen bangsa di Riau untuk:

Pertama – Menjadikan Nilai dan Norma Kebudayaan Melayu Riau sebagai landasan moral dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan bermasyarakat.

Kedua – Mengharus utamakan Masyarakat Melayu Riau dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.

Ketiga – Memberikan prioritas utama kepada Anak Jati Melayu Riau sebagai Pemimpin pada lembaga pemerintahan di Riau, organisasi partai politik, maupun organisasi sosial kemasyarakatan.

Keempat – Menolak segala bentuk marginalisasi, diskriminasi, dan ketidakadilan terhadap Masyarakat Melayu Riau di tanahnya sendiri.

Kelima – Memperkuat solidaritas, partisipasi, dan daya saing Masyarakat Melayu Riau dalam menghadapi tantangan masa depan.

Keenam – Kepada saudara-saudara kami puak dan etnis lain yang bermastautin di wilayah Provinsi Riau, agar menghormati dan bertimbangrasa atas hak-hak Masyarakat Melayu Riau serta menyelaraskan Nilai-nilai Budaya Melayu Riau dalam aktivitas sosial dan tata kehidupan bermasyarakat di Negeri Riau, sebagaimana prinsip “dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung, dimana air di sauh, di situ ranting dipatahkan”

 

Kami percaya, tanpa masyarakat Melayu yang kuat dan bermartabat, maka Riau akan kehilangan rohnya sebagai Negeri Melayu yang bermarwah dan berdaulat, serta berbudaya dan berkemajuan. Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai seruan nurani dan arah perjuangan bersama demi Riau yang berkeadilan, gemilang dan terbilang.(***)

 

Pekanbaru, 24 Mei 2025

FORUM KOMUNIKASI PEMUKA MASYARAKAT RIAU

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampu Mati Masyarakat Disuruh Jangan Panik, Masyarakat Tidak Bayar KWH Dicabut: “Negara Apa Geng Preman yang Punya?

22 Mei 2026 - 23:59 WIB

Merasa Dikibuli Arman Lingga, Ketua IKKS Pelalawan Syariful Adnan Meradang

16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Ditipu Arman Lingga Mentah-Mentah, Munas Pembentukan PB IKKS Gagal Digelar di Hotel Primer Pekanbaru

16 Mei 2026 - 09:26 WIB

Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak”

16 Mei 2026 - 01:19 WIB

39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

14 Mei 2026 - 22:25 WIB

Trending di Hukrim