PEKANBARU, RIAUPRO.COM – Masyarakat kembali dibuat geram dengan persoalan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah tanpa kepastian dan solusi yang jelas. Ironisnya, ketika listrik padam berjam-jam, masyarakat hanya diminta untuk “tidak panik” dan bersabar. Namun di sisi lain, ketika pelanggan telat atau tidak membayar tagihan listrik, tindakan pemutusan langsung dilakukan tanpa kompromi. Jumat (22/05/2026), Malam.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tajam dari publik terkait keadilan pelayanan terhadap rakyat. Banyak warga menilai adanya ketimpangan perlakuan antara hak masyarakat sebagai pelanggan dan kewajiban yang dipaksakan secara mutlak oleh pihak penyedia layanan listrik negara.
“Kalau listrik mati, masyarakat disuruh maklum. Tapi kalau rakyat telat bayar satu bulan saja, langsung dicabut. Negara ini sebenarnya milik siapa? Negara hukum atau geng preman?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Pemadaman listrik yang terjadi tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak terhadap pelaku usaha kecil, pedagang, hingga pekerjaan masyarakat yang bergantung penuh pada jaringan listrik. Kerugian materiil akibat alat elektronik rusak hingga usaha yang berhenti beroperasi sementara menjadi persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian konkret.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil, pelayanan publik seharusnya mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan. Rakyat mempertanyakan mengapa ketika pelayanan buruk terjadi, tidak ada kompensasi nyata yang dirasakan masyarakat, sementara sanksi kepada pelanggan berjalan begitu cepat dan tegas.
Fenomena ini memunculkan kritik keras terhadap pola pelayanan yang dianggap hanya menuntut kewajiban masyarakat, namun minim tanggung jawab saat hak-hak publik terganggu. Publik menilai, pelayanan listrik bukan semata bisnis, melainkan kebutuhan dasar rakyat yang seharusnya dikelola dengan profesional dan berkeadilan.
Pengamat sosial menilai pemerintah dan penyedia layanan listrik harus lebih terbuka kepada masyarakat terkait penyebab pemadaman serta langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Transparansi dan evaluasi pelayanan dinilai penting agar kepercayaan masyarakat tidak terus menurun.
“Rakyat tidak menolak membayar kewajiban. Tapi rakyat juga berhak mendapatkan pelayanan yang layak. Jangan rakyat hanya dijadikan objek tagihan, sementara ketika pelayanan bermasalah, masyarakat diminta diam dan memaklumi,” tambah seorang tokoh masyarakat.
Hingga kini, keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik masih terus bermunculan di media sosial dan forum publik. Warga berharap ada perubahan nyata dalam sistem pelayanan, bukan sekadar imbauan untuk bersabar setiap kali listrik padam terjadi.[]







