Menu

Mode Gelap
Digerebek di Bangunan Kosong, Dua Pria Ditangkap Saat Asyik Nyabu Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk pada Petani Cabe Aktivitas Ilegal di Sentajo Raya: Pencemaran Lingkungan yang Melanggar Aturan Hukum IRT Ditangkap Dalam Rumah Kontrakan, Polsek Bagan Sinembah Kembali Ungkap Kasus Narkoba Progres Capai 40 Persen Dalam 13 Hari, Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Dikebut Rumah Dilalap Sijago Merah, Pensiunan BUMN Alami Kerugian Capai Rp500 Juta

Nasional

Gelar Sosialisasi Benturan Kepentingan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel

badge-check


					Gelar Sosialisasi Benturan Kepentingan, Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel Perbesar

Palangka raya,Riau Pro.com ll  04 Juni 2025 Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah penyalahgunaan wewenang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Benturan Kepentingan di Aula Bapas Palangka Raya pada Rabu (4/6/2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan menjadi bagian dari penguatan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen dan integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.

 

“Saya tekankan kepada Bapak/Ibu, yang pertama harus punya komitmen, harus punya integritas, yang kedua transparan, dan yang ketiga disiplin dan tanggung jawab, sehingga pekerjaan kita akuntabel,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai potensi benturan kepentingan, yaitu situasi di mana terdapat kepentingan pribadi, keluarga, atau relasi lainnya yang dapat memengaruhi objektivitas dalam penggunaan wewenang jabatan.

 

Hal ini sangat penting untuk diantisipasi agar kualitas keputusan dan tindakan pegawai tidak terganggu oleh kepentingan di luar tanggung jawab profesional.

 

Lebih lanjut, Theo Adrianus juga memberikan arahan kepada para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar dalam melakukan proses penelitian kemasyarakatan (litmas) dapat menggali informasi dengan pendekatan 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, dan How).

 

“Pembimbing Kemasyarakatan sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, maka penting untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut secara disiplin,” tambahnya.

 

” Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Bapas Palangka Raya semakin memahami pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, serta menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang bersih dan profesional,” Pungkasnya.

 

(Yeni)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Digerebek di Bangunan Kosong, Dua Pria Ditangkap Saat Asyik Nyabu

6 Mei 2026 - 11:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk pada Petani Cabe

5 Mei 2026 - 23:05 WIB

IRT Ditangkap Dalam Rumah Kontrakan, Polsek Bagan Sinembah Kembali Ungkap Kasus Narkoba

5 Mei 2026 - 19:07 WIB

Progres Capai 40 Persen Dalam 13 Hari, Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Dikebut

5 Mei 2026 - 16:50 WIB

Rumah Dilalap Sijago Merah, Pensiunan BUMN Alami Kerugian Capai Rp500 Juta

5 Mei 2026 - 07:32 WIB

Trending di Hukrim