Menu

Mode Gelap
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk pada Petani Cabe Aktivitas Ilegal di Sentajo Raya: Pencemaran Lingkungan yang Melanggar Aturan Hukum IRT Ditangkap Dalam Rumah Kontrakan, Polsek Bagan Sinembah Kembali Ungkap Kasus Narkoba Progres Capai 40 Persen Dalam 13 Hari, Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Dikebut Rumah Dilalap Sijago Merah, Pensiunan BUMN Alami Kerugian Capai Rp500 Juta Jalin Komunikasi Dan Silaturahmi, FKIP UMRI Kunjungi Sekolah Rakyat 31 Pekanbaru

Hukrim

Ringkus Dua Pengedar dan Satu Pengguna Shabu, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Andan Sari

badge-check


					Ringkus Dua Pengedar dan Satu Pengguna Shabu, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Andan Sari Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll Upaya dalam mengurangi dan pemberantasan tindak pidana peredaran narkotika, terus digencarkan oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya dari Kepolisian jajaran Polres Pelabuhan Belawan.

 

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus narkoba dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, (10/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB malam di Jalan Andan Sari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

 

Ketiga pelaku yang diamankan masing- masing berinisial Iwan (45) dan Afrizal (39) yang berperan sebagai pengedar, serta Ratno (43) sebagai pengguna. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

 

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 1 plastik klip sedang berisi shabu, 4 plastik klip kecil berisi shabu, 1 pipet ujung runcing, 1 kotak rokok, 1 bungkus plastik klip kosong, serta Uang tunai sebesar Rp 110. 000,-.

 

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang telah kami lakukan sebelumnya. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Iwan sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Sedangkan Ratno tertangkap saat hendak membeli shabu dari para pengedar,” jelas AKP Ismail Pane.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, Iwan dan Afrizal mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan merupakan milik mereka yang akan diedarkan kepada pengguna di wilayah Belawan dan sekitarnya.

 

“Saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. Kami terus mendalami jaringan peredaran ini agar dapat diungkap hingga ke akarnya,” tambahnya.

 

” Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” tandasnya.

 

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk pada Petani Cabe

5 Mei 2026 - 23:05 WIB

Aktivitas Ilegal di Sentajo Raya: Pencemaran Lingkungan yang Melanggar Aturan Hukum

5 Mei 2026 - 20:28 WIB

IRT Ditangkap Dalam Rumah Kontrakan, Polsek Bagan Sinembah Kembali Ungkap Kasus Narkoba

5 Mei 2026 - 19:07 WIB

Progres Capai 40 Persen Dalam 13 Hari, Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Dikebut

5 Mei 2026 - 16:50 WIB

Rumah Dilalap Sijago Merah, Pensiunan BUMN Alami Kerugian Capai Rp500 Juta

5 Mei 2026 - 07:32 WIB

Trending di Hukrim