Menu

Mode Gelap
Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kantor Desa, Polres Rohil Berhasi Bekuk Pelaku di Teluk Berembun

Hukrim

Ringkus Dua Pengedar dan Satu Pengguna Shabu, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Andan Sari

badge-check


					Ringkus Dua Pengedar dan Satu Pengguna Shabu, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Andan Sari Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll Upaya dalam mengurangi dan pemberantasan tindak pidana peredaran narkotika, terus digencarkan oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya dari Kepolisian jajaran Polres Pelabuhan Belawan.

 

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus narkoba dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, (10/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB malam di Jalan Andan Sari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

 

Ketiga pelaku yang diamankan masing- masing berinisial Iwan (45) dan Afrizal (39) yang berperan sebagai pengedar, serta Ratno (43) sebagai pengguna. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

 

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 1 plastik klip sedang berisi shabu, 4 plastik klip kecil berisi shabu, 1 pipet ujung runcing, 1 kotak rokok, 1 bungkus plastik klip kosong, serta Uang tunai sebesar Rp 110. 000,-.

 

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang telah kami lakukan sebelumnya. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Iwan sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Sedangkan Ratno tertangkap saat hendak membeli shabu dari para pengedar,” jelas AKP Ismail Pane.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, Iwan dan Afrizal mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan merupakan milik mereka yang akan diedarkan kepada pengguna di wilayah Belawan dan sekitarnya.

 

“Saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. Kami terus mendalami jaringan peredaran ini agar dapat diungkap hingga ke akarnya,” tambahnya.

 

” Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” tandasnya.

 

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri

8 Mei 2026 - 14:39 WIB

Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah

8 Mei 2026 - 12:44 WIB

Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System

7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan

7 Mei 2026 - 22:32 WIB

Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba

7 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di Hukrim