Menu

Mode Gelap
Aktif Dukung Ketapang Nasional, Polsek Bagan Sinembah Pantau Pertumbuhan Jangung Pipil di Lahan Seluas 30 Ha Benteng Pesisir di Sinaboi, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove Dukung Green Policing Polda Riau Dukung Ketapang Nasional, Polsek Panipahan Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Sinergi Polri dan Petani, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Lahan Ketapang Polsek Bagan Sinembah, Tunjukkan Aksi, Olah raga Bersama, Siaga maksimal , Polsek Simpang Kanan Bongkar Jaringan Sabu, Satu Orang Pria Berhasil Diamankan

Nasional

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll 23 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 

Pria berinisial Bambang (35) ini berhasil ditangkap dan diamankan saat sedang mengedarkan narkotika jenis shabu di Jalan Paku, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu, (21 /6/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu, satu pipet ujung runcing, satu plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

 

Pelaksana Tugas (PLT) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

 

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Paku. Menindaklanjuti informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti,” jelas AKP Ismail Pane.

 

Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan di kantong celana milik tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk diedarkan.

 

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis shabu. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

 

AKP Ismail Pane pada kesempatan yang sama  juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu tugas pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran barang haram seperti Narkotika tersebut.

 

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat, untuk itu Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya Polri memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,” tutupnya.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktif Dukung Ketapang Nasional, Polsek Bagan Sinembah Pantau Pertumbuhan Jangung Pipil di Lahan Seluas 30 Ha

30 Mei 2026 - 16:47 WIB

Benteng Pesisir di Sinaboi, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove Dukung Green Policing Polda Riau

30 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dukung Ketapang Nasional, Polsek Panipahan Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

30 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Lahan Ketapang

29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polsek Bagan Sinembah, Tunjukkan Aksi, Olah raga Bersama, Siaga maksimal ,

29 Mei 2026 - 18:07 WIB

Trending di Hukrim