Menu

Mode Gelap
Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak” Polsek Tambusai Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo ” Tanam Jagung di Desa Talikumain” Cek Tanaman Ketapang Polsek Rantau Kopar Pastikan Pertumbuhan Jangung Buka Jalan Desa, Jembatan Merah Putih Presisi Akses Anak Gapai Cita-cita Layanan Call Center Polri 110, Kapolsek Rantau Kopar Sosialisasi di Masjid Raya An-Nur Demi Bumi Yang Lebih Hijau, Polsek Bagan Sinembah ‘Turun Gunung’ ke Balai Jaya

Nasional

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu Perbesar

Belawan, RiauPro.com ll 23 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 

Pria berinisial Bambang (35) ini berhasil ditangkap dan diamankan saat sedang mengedarkan narkotika jenis shabu di Jalan Paku, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu, (21 /6/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi shabu, satu pipet ujung runcing, satu plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

 

Pelaksana Tugas (PLT) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

 

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Paku. Menindaklanjuti informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti,” jelas AKP Ismail Pane.

 

Dari hasil penggeledahan, barang bukti ditemukan di kantong celana milik tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk diedarkan.

 

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis shabu. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

 

AKP Ismail Pane pada kesempatan yang sama  juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu tugas pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran barang haram seperti Narkotika tersebut.

 

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat, untuk itu Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya Polri memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,” tutupnya.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Tanaman Ketapang Polsek Rantau Kopar Pastikan Pertumbuhan Jangung

15 Mei 2026 - 20:31 WIB

Buka Jalan Desa, Jembatan Merah Putih Presisi Akses Anak Gapai Cita-cita

15 Mei 2026 - 19:44 WIB

Layanan Call Center Polri 110, Kapolsek Rantau Kopar Sosialisasi di Masjid Raya An-Nur

15 Mei 2026 - 19:20 WIB

Demi Bumi Yang Lebih Hijau, Polsek Bagan Sinembah ‘Turun Gunung’ ke Balai Jaya

15 Mei 2026 - 17:48 WIB

Pastikan Jagung Tumbuh Subur Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Sambangi Areal Pertanian

15 Mei 2026 - 17:39 WIB

Trending di Hukrim