Menu

Mode Gelap
Bikin Nelayan Meradang! Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Terungkap, Satu Orang Terduga Pelaku Diamankan Polsek Cerenti Ungkap Kasus Narkotika, Malam Tangkap Pelaku, Siang Tertibkan PETI Cegah Narkoba Lewat Olahraga, Aipda Mariono Gelar Turnamen Voli Bhabinkamtibmas Cup 1 di Sungai Langsat Penyalahgunaan Narkotika di Panipahan, Polisi Amankan Terduga Pelaku Luar Biasa! Pemkab Meranti Borong 4 Penghargaan dari Kemenkeu Ambil Kesempatan Dalam Kesempitan, Pedagang Sate Gasak Rp70 Ribu Dua Porsi Saat Pelantikan Pengurus PAN Serentak

Pekanbaru

Tokoh Masyarakat Fauzan Minta Tinjau Ulang Izin Indomaret dan Alfamart di Kuansing

badge-check


					Tokoh Masyarakat Fauzan Minta Tinjau Ulang Izin Indomaret dan Alfamart di Kuansing Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Tokoh Masyarakat Kuansing Fauzan meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk meninjau ulang perizinan minimarket waralaba seperti Indomaret dan Alfamart yang saat ini mulai menjamur di berbagai kecamatan di daerah tersebut.

Menurut Fauzan, keberadaan minimarket modern tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) serta toko-toko kelontong milik masyarakat lokal. Ia menilai, jika tidak diatur secara ketat, dominasi pasar oleh jaringan waralaba besar dapat mematikan ekonomi masyarakat kecil.

“Saya minta Pemkab Kuansing untuk meninjau kembali izin operasi Indomaret dan Alfamart. Keberadaan mereka memang memberikan kemudahan bagi masyarakat, tapi di sisi lain berpotensi menyingkirkan pedagang lokal yang sudah lama berusaha,” ujar Fauzan di Pekanbaru, Sabtu (5/10/2025).

Fauzan menambahkan, kebijakan perizinan seharusnya tidak hanya berorientasi pada investasi semata, melainkan juga memperhatikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Ia berharap Pemkab Kuansing melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau jarak antar minimarket serta dampak sosial ekonominya terhadap pelaku usaha lokal.

“Pemerintah daerah harus bijak dalam menata perekonomian daerah. Jangan sampai kemudahan izin justru membuat ekonomi rakyat kecil terpinggirkan. Kita perlu menumbuhkan ekonomi berbasis masyarakat, bukan menggantinya dengan ekonomi kapitalistik yang menguntungkan segelintir pihak,” tambahnya.

Selain itu, Fauzan juga mendorong agar Pemkab Kuansing membuat peraturan daerah (Perda) atau kebijakan tegas yang mengatur tata ruang dan batas jumlah toko modern di setiap kecamatan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan keberlanjutan ekonomi lokal.

“Saya tidak menolak pembangunan atau investasi. Namun, perlu ada regulasi yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil. Kuansing masih punya potensi ekonomi rakyat yang besar jika dikelola dengan baik,” tegas Fauzan.

Fauzan berharap suara ini bisa didengar oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat di kampung halaman. Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawasi kebijakan pemerintah dalam penerbitan izin usaha waralaba tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambil Kesempatan Dalam Kesempitan, Pedagang Sate Gasak Rp70 Ribu Dua Porsi Saat Pelantikan Pengurus PAN Serentak

29 April 2026 - 20:44 WIB

Kabel Sembraut Merusak Pandangan Di Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru Diharap Menertibkan Untuk Keindahan Kota

27 April 2026 - 15:57 WIB

Berjalan Sukses, Sabri Alanurin Unggul 3 Suara Atas Afril Rian Arianda Dalam Mubes IPPERPA 2026

26 April 2026 - 15:48 WIB

Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 14:30 WIB

PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026 - 13:59 WIB

Trending di Nasional