PEKANBARU, PRORIAU.COM – Tokoh Masyarakat Kuansing Fauzan meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk meninjau ulang perizinan minimarket waralaba seperti Indomaret dan Alfamart yang saat ini mulai menjamur di berbagai kecamatan di daerah tersebut.
Menurut Fauzan, keberadaan minimarket modern tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) serta toko-toko kelontong milik masyarakat lokal. Ia menilai, jika tidak diatur secara ketat, dominasi pasar oleh jaringan waralaba besar dapat mematikan ekonomi masyarakat kecil.
“Saya minta Pemkab Kuansing untuk meninjau kembali izin operasi Indomaret dan Alfamart. Keberadaan mereka memang memberikan kemudahan bagi masyarakat, tapi di sisi lain berpotensi menyingkirkan pedagang lokal yang sudah lama berusaha,” ujar Fauzan di Pekanbaru, Sabtu (5/10/2025).
Fauzan menambahkan, kebijakan perizinan seharusnya tidak hanya berorientasi pada investasi semata, melainkan juga memperhatikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Ia berharap Pemkab Kuansing melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau jarak antar minimarket serta dampak sosial ekonominya terhadap pelaku usaha lokal.
“Pemerintah daerah harus bijak dalam menata perekonomian daerah. Jangan sampai kemudahan izin justru membuat ekonomi rakyat kecil terpinggirkan. Kita perlu menumbuhkan ekonomi berbasis masyarakat, bukan menggantinya dengan ekonomi kapitalistik yang menguntungkan segelintir pihak,” tambahnya.
Selain itu, Fauzan juga mendorong agar Pemkab Kuansing membuat peraturan daerah (Perda) atau kebijakan tegas yang mengatur tata ruang dan batas jumlah toko modern di setiap kecamatan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan keberlanjutan ekonomi lokal.
“Saya tidak menolak pembangunan atau investasi. Namun, perlu ada regulasi yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil. Kuansing masih punya potensi ekonomi rakyat yang besar jika dikelola dengan baik,” tegas Fauzan.
Fauzan berharap suara ini bisa didengar oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat di kampung halaman. Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawasi kebijakan pemerintah dalam penerbitan izin usaha waralaba tersebut.







