Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

Pekanbaru

Tokoh Masyarakat Fauzan Minta Tinjau Ulang Izin Indomaret dan Alfamart di Kuansing

badge-check


					Tokoh Masyarakat Fauzan Minta Tinjau Ulang Izin Indomaret dan Alfamart di Kuansing Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Tokoh Masyarakat Kuansing Fauzan meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk meninjau ulang perizinan minimarket waralaba seperti Indomaret dan Alfamart yang saat ini mulai menjamur di berbagai kecamatan di daerah tersebut.

Menurut Fauzan, keberadaan minimarket modern tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) serta toko-toko kelontong milik masyarakat lokal. Ia menilai, jika tidak diatur secara ketat, dominasi pasar oleh jaringan waralaba besar dapat mematikan ekonomi masyarakat kecil.

“Saya minta Pemkab Kuansing untuk meninjau kembali izin operasi Indomaret dan Alfamart. Keberadaan mereka memang memberikan kemudahan bagi masyarakat, tapi di sisi lain berpotensi menyingkirkan pedagang lokal yang sudah lama berusaha,” ujar Fauzan di Pekanbaru, Sabtu (5/10/2025).

Fauzan menambahkan, kebijakan perizinan seharusnya tidak hanya berorientasi pada investasi semata, melainkan juga memperhatikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Ia berharap Pemkab Kuansing melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau jarak antar minimarket serta dampak sosial ekonominya terhadap pelaku usaha lokal.

“Pemerintah daerah harus bijak dalam menata perekonomian daerah. Jangan sampai kemudahan izin justru membuat ekonomi rakyat kecil terpinggirkan. Kita perlu menumbuhkan ekonomi berbasis masyarakat, bukan menggantinya dengan ekonomi kapitalistik yang menguntungkan segelintir pihak,” tambahnya.

Selain itu, Fauzan juga mendorong agar Pemkab Kuansing membuat peraturan daerah (Perda) atau kebijakan tegas yang mengatur tata ruang dan batas jumlah toko modern di setiap kecamatan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan keberlanjutan ekonomi lokal.

“Saya tidak menolak pembangunan atau investasi. Namun, perlu ada regulasi yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil. Kuansing masih punya potensi ekonomi rakyat yang besar jika dikelola dengan baik,” tegas Fauzan.

Fauzan berharap suara ini bisa didengar oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat di kampung halaman. Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawasi kebijakan pemerintah dalam penerbitan izin usaha waralaba tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut Ketidakjelasan Penanganan Kasus Kekerasan Saat Demo DPRD Riau, IMM dan Mahasiswa UMRI Geruduk Polda Riau

3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Aipda Mariono Terima Penghargaan Bhabinkamtibmas Teladan Polda Riau 2026

2 Juli 2026 - 12:36 WIB

Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Kader IMM: DPD IMM Riau Tuntut Copot Kapolda Riau dan Tindak Tegas Oknum Pelaku

22 Juni 2026 - 21:00 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

10 Juni 2026 - 10:51 WIB

Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

9 Juni 2026 - 22:24 WIB

Trending di Pekanbaru