Menu

Mode Gelap
Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan Sinergitas Camat dan Kapolsek Singingi di Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Pasir Emas Telkom University Gelar Beasiswa Kuliah Gratis 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya Evaluasi Pos Kamling, Warga Sambut Personil Polsek Bagan Sinembah Dengan Sinergi

Pekanbaru

Tokoh Masyarakat Fauzan Minta Tinjau Ulang Izin Indomaret dan Alfamart di Kuansing

badge-check


					Tokoh Masyarakat Fauzan Minta Tinjau Ulang Izin Indomaret dan Alfamart di Kuansing Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Tokoh Masyarakat Kuansing Fauzan meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk meninjau ulang perizinan minimarket waralaba seperti Indomaret dan Alfamart yang saat ini mulai menjamur di berbagai kecamatan di daerah tersebut.

Menurut Fauzan, keberadaan minimarket modern tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) serta toko-toko kelontong milik masyarakat lokal. Ia menilai, jika tidak diatur secara ketat, dominasi pasar oleh jaringan waralaba besar dapat mematikan ekonomi masyarakat kecil.

“Saya minta Pemkab Kuansing untuk meninjau kembali izin operasi Indomaret dan Alfamart. Keberadaan mereka memang memberikan kemudahan bagi masyarakat, tapi di sisi lain berpotensi menyingkirkan pedagang lokal yang sudah lama berusaha,” ujar Fauzan di Pekanbaru, Sabtu (5/10/2025).

Fauzan menambahkan, kebijakan perizinan seharusnya tidak hanya berorientasi pada investasi semata, melainkan juga memperhatikan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Ia berharap Pemkab Kuansing melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau jarak antar minimarket serta dampak sosial ekonominya terhadap pelaku usaha lokal.

“Pemerintah daerah harus bijak dalam menata perekonomian daerah. Jangan sampai kemudahan izin justru membuat ekonomi rakyat kecil terpinggirkan. Kita perlu menumbuhkan ekonomi berbasis masyarakat, bukan menggantinya dengan ekonomi kapitalistik yang menguntungkan segelintir pihak,” tambahnya.

Selain itu, Fauzan juga mendorong agar Pemkab Kuansing membuat peraturan daerah (Perda) atau kebijakan tegas yang mengatur tata ruang dan batas jumlah toko modern di setiap kecamatan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan keberlanjutan ekonomi lokal.

“Saya tidak menolak pembangunan atau investasi. Namun, perlu ada regulasi yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil. Kuansing masih punya potensi ekonomi rakyat yang besar jika dikelola dengan baik,” tegas Fauzan.

Fauzan berharap suara ini bisa didengar oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat di kampung halaman. Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawasi kebijakan pemerintah dalam penerbitan izin usaha waralaba tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diam-diam Bergerak, IPMAKUSI-Pekanbaru Buka Rekrutmen Panitia MUBES: Ada Apa di Balik Agenda Besar Ini?

16 Januari 2026 - 02:17 WIB

Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti Radikalisme

11 Januari 2026 - 18:36 WIB

Sekum IPMAKUSI–Pekanbaru Deki Irwan, ST Sebut, Mubes Akan Digelar Bulan Februari 2026

10 Januari 2026 - 20:27 WIB

Awal Tahun 2026 Intensitas Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Provinsi Riau Wajib Siap Siaga

2 Januari 2026 - 16:06 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Gelar sosialisasi Edukatif Bertajuk “Bijak Berbahasa, Bijak Berpikir” di Panti Asuhan Bhakti Mufarridun

30 Desember 2025 - 17:29 WIB

Trending di Pekanbaru