Menu

Mode Gelap
Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB Rapat Spektakuler di Bagan Manunggal: Ternak Liar Bisa Bikin Pemiliknya Bui 6 Bulan Gelar FGD dan Cooling System di Bahtera Makmur Kota, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Harkonas 2026 Konsumen NKRI Desak Reformasi Perlindungan Konsumen, YLKI : Negara Tak Boleh Absen Aksi Heroik Polri di Panipahan, Goro Perbaiki Jalan dan Bersihkan Masjid Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Panipahan Laksanakan Giat Cooling Sistem

Hukrim

Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada

badge-check


					Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada Perbesar

Polres Rohil Sigap padamkan api karhutla di Tanah Putih, Kapolres langsung turun ke  lokasi kebakaran meski dalam suasana bulan Ramadhan.

 

Rokan Hilir – Kepedulian dan kesigapan Polri khususnya Polres Rohil dalam Menjaga wilayah dan lingkungan nya dari kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) kembali ditunjukkan oleh jajaran personil Polres Rokan Hilir pada Sabtu (14/03/2026).

 

Seperti upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah dilakukan di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Meski berada dalam suasana Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama personel Polres Rohil tetap turun langsung memimpin upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di pinggir Jalan Lintas Riau–Sumut Kepenghuluan Ujung Tanjung dan Jalan Lintas Riau–Sumut Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.

 

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Rohil didampingi oleh Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops Kompol Eduar Pardosi, S.H., serta para pejabat utama Polres Rohil dan personel Srikandi Polwan Polres Rohil.

 

Juga Turut serta dari personel TNI serta dari pihak kecamatan, perangkat kepenghuluan serta masyarakat setempat yang bersama- sama melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran.

 

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±30 hektar yang merupakan lahan milik Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu.

 

Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman dengan menggunakan berbagai peralatan pemadam seperti mesin pompa air, mini streker, selang hisap, selang sambung serta dukungan kendaraan operasional.

 

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa setelah menerima informasi adanya titik api di wilayah tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan memastikan api tidak meluas ke area lainnya.

 

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga melaksanakan pendinginan pada lahan yang telah terbakar, khususnya pada area gambut untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.

 

“Meski dalam suasana bulan Ramadhan, kami tetap berkomitmen memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres Rohil di sela kegiatan.

 

Selain pemadaman, Kapolres Rohil bersama personel juga melakukan verifikasi titik hotspot yang terpantau pada Dashboard Lancang Kuning serta memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya Karhutla.

 

Kapolres juga menegaskan bahwa pembakaran lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Saat ini kondisi api telah berhasil dipadamkan, namun di beberapa titik masih terlihat asap tipis sehingga tim gabungan terus melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pemadaman dan pendinginan Karhutla yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Polres Rokan Hilir bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat peduli api, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

21 April 2026 - 13:23 WIB

Rapat Spektakuler di Bagan Manunggal: Ternak Liar Bisa Bikin Pemiliknya Bui 6 Bulan

20 April 2026 - 17:12 WIB

Gelar FGD dan Cooling System di Bahtera Makmur Kota, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

20 April 2026 - 16:07 WIB

Harkonas 2026 Konsumen NKRI Desak Reformasi Perlindungan Konsumen, YLKI : Negara Tak Boleh Absen

20 April 2026 - 15:45 WIB

Aksi Heroik Polri di Panipahan, Goro Perbaiki Jalan dan Bersihkan Masjid

20 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukrim