RiauPro.com, Kuansing – Dalam rangka menyukseskan program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap sektor pertanian di wilayah hukumnya. Pada Kamis (14/5/2026) pagi, pihak kepolisian turun langsung melakukan pengecekan lahan ketahanan pangan yang berada di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kegiatan peninjauan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Sirih, Bripka Eky Boy Venalosa. Pengecekan difokuskan pada lahan perkebunan yang saat ini dimanfaatkan untuk penanaman komoditas jagung.
Berdasarkan hasil di lapangan, Bripka Eky melaporkan bahwa perkembangan tanaman jagung jenis pipil di lahan seluas kurang lebih 2 hektar tersebut menunjukkan hasil yang sangat positif. Saat ini, usia tanam jagung telah mencapai 83 hari dan seluruh tanaman terpantau tumbuh dengan subur dan baik.
Dalam laporan resminya kepada Kapolres Kuansing, Kapolsek Singingi, AKP Azhari, SH menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini adalah wujud nyata dukungan Polri, khususnya Polsek Singingi, terhadap ketahanan pangan di tingkat desa hingga nasional.
“Tanaman jagung pipil tersebut saat ini tumbuh dengan baik di usianya yang ke-83 hari. Kami akan terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar panen nantinya dapat maksimal,” jelas laporan tersebut.
Lebih lanjut, AKP Azhari menyebutkan, kehadiran anggota Polri di tengah-tengah lahan pertanian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus motivasi tambahan bagi para petani setempat.
“Polsek Singingi juga berkomitmen untuk terus melaporkan setiap perkembangan program ketahanan pangan ini secara berkala kepada pimpinan, sebagai upaya pengawalan target swasembada pangan di seluruh Indonesia.” Tutup AKP Azhari.







