Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

Kuansing

Soroti Pos Polisi Logas yang Ditempati Warga Sipil, Redaksi Riaupro.com Pertanyakan Dasar Hukum ke Kapolres

badge-check


					Soroti Pos Polisi Logas yang Ditempati Warga Sipil, Redaksi Riaupro.com Pertanyakan Dasar Hukum ke Kapolres Perbesar

Soroti Pos Polisi Logas yang Ditempati Warga Sipil, Redaksi Riaupro.com Pertanyakan Dasar Hukum ke Kapolres

RiauPro.com, Kuansing – Keberadaan sejumlah warga sipil yang diduga menempati Pos Polisi di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menuai tanda tanya besar.

Pasalnya, warga yang menghuni fasilitas negara tersebut diketahui bukan merupakan penduduk asli Logas Singingi, melainkan diduga kuat sebagai pekerja kebun milik Kapolsek Singingi.

Terkait hal tersebut, redaksi riaupro.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., guna mempertanyakan legalitas serta dasar hukum penempatan warga sipil di fasilitas institusi Polri tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, orang nomor satu di Kepolisian Resor Kuansing tersebut belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi mengenai persoalan yang dipertanyakan.

Redaksi riaupro.com secara khusus menyoroti dan mempertanyakan keabsahan penempatan para pekerja kebun yang menjadikan Pos Polisi Desa Logas sebagai tempat tinggal.

Mengingat fungsi utama pos polisi adalah untuk pelayanan masyarakat dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penggunaan fasilitas tersebut oleh warga sipil non-setempat tentu mengundang atensi publik terkait masalah prosedur dan legalitasnya.

Sampai saat ini, upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi berimbang dari pihak Polres Kuansing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca-OTT KPK di Kuansing, Akun TikTok Anonim Masif Sebar Disinformasi dan Adu Domba Tokoh Daerah

2 Juli 2026 - 17:49 WIB

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Penetapan Tersangka Bukan Vonis Bersalah

1 Juli 2026 - 21:39 WIB

Aipda Mariono Borong 3 Penghargaan Sekaligus di Momen Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

26 Juni 2026 - 15:38 WIB

Kapolres Kuansing Berikan Bantuan Sepatu Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu di Kuantan Hilir

8 Juni 2026 - 10:35 WIB

Trending di Kuansing