KEPULAUAN MERANTI,RIAU PRO.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT., optimis Anggaran Dana Desa (siltap) Kepala Desa dan perangkat Desa) tahun 2026 akan dibayarkan 12 bulan.
” Rencana Pembayaran ADD yang akan direalisasikan dari bulan Januari hingga Desember 2026 ditambah tunda bayar ADD tahun 2025, sebanyak 2 bulan segera kami selesaikan,” ungkap fajar
Hal ini diungkapkan Kaban BPKAD Fajar dikantornya, pihaknya akan berupaya untuk mewujudkan harapan dinas Pemdes di kabupaten kepulauan Meranti kepada wartawan pada Jum’at (10/07/2026) dikantornya.
“Kami memahami keresahan yang ada saat ini, kami sedang fokus menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah,” ujarnya.
Tunda Bayar Anggaran Dana Desa (ADD) saat ini Terus Dicairkan, Fajar merinci untuk ADD Tahun 2025 yang masih tertunggak Pemkab telah mencicil pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari total 96 desa sudah 11 desa yang telah kami bayarkan. Sambil menuntaskan tunggakan 2025 kami juga sedang menrinci pagu untuk bulan Mei 2026, sementara pagu April 2026 sudah 100% diselesaikan,” terangnya.
Terkait usulan Forum Kades agar ADD 2026 dibayarkan 12 bulan penuh, Fajar menyebut itu sebahagian dari tantangan besar kami. Namun Ia justru mengamini usulan Ketua APDESI Meranti, M. Toha, SE.
” Pada intinya kami setuju usulan misalnya lebih baik anggaran 50 Miliar dibayarkan 11 bulan secara penuh dan utuh, dari pada dipaksakan 12 bulan tapi nilainya dipotong- potong”, jelasnya
“Dengan cara ini kita dapat menyelesaikan tunda bayar tahun sebelumnya. Target kita tahun depan Pemerintahan Desa dapat menerima penuh 12 bulan,” tambahnya.
Laporan : M.Khosir AMN






