Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Meranti

ADD Tahun 2026 Optimis dibayar 12 Bulan, dan Tunda Bayar ADD Tahun Lalu Sebanyak 2 Bulan

badge-check

ADD Tahun 2026 Optimis dibayar 12 Bulan, dan Tunda Bayar ADD Tahun Lalu Sebanyak 2 Bulan Perbesar

KEPULAUAN MERANTI,RIAU PRO.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT., optimis Anggaran Dana Desa (siltap) Kepala Desa dan perangkat Desa) tahun 2026 akan dibayarkan 12 bulan.

 

” Rencana Pembayaran ADD yang akan direalisasikan dari bulan Januari hingga Desember 2026 ditambah tunda bayar ADD tahun 2025, sebanyak 2 bulan segera kami selesaikan,” ungkap fajar

 

Hal ini diungkapkan Kaban BPKAD Fajar dikantornya, pihaknya akan berupaya untuk mewujudkan harapan dinas Pemdes di kabupaten kepulauan Meranti kepada wartawan pada Jum’at  (10/07/2026) dikantornya.

 

“Kami memahami keresahan yang ada saat ini, kami sedang fokus menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah,” ujarnya.

 

Tunda Bayar Anggaran Dana Desa (ADD) saat ini Terus Dicairkan, Fajar merinci untuk ADD  Tahun 2025 yang masih tertunggak Pemkab telah mencicil pembayarannya.

 

“Alhamdulillah, dari total 96 desa sudah 11 desa yang telah kami bayarkan. Sambil menuntaskan tunggakan 2025 kami juga sedang menrinci pagu untuk bulan Mei 2026, sementara pagu April 2026 sudah 100% diselesaikan,” terangnya.

 

Terkait usulan Forum Kades agar ADD 2026 dibayarkan 12 bulan penuh, Fajar menyebut itu sebahagian dari tantangan besar kami. Namun Ia justru mengamini usulan Ketua APDESI Meranti, M. Toha, SE.

 

” Pada intinya kami setuju usulan misalnya lebih baik anggaran 50 Miliar dibayarkan 11 bulan secara penuh dan utuh, dari pada dipaksakan 12 bulan tapi nilainya dipotong- potong”, jelasnya

 

“Dengan cara ini kita dapat menyelesaikan tunda bayar tahun sebelumnya. Target kita tahun depan Pemerintahan Desa dapat menerima penuh 12 bulan,” tambahnya.

 

Laporan : M.Khosir AMN

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Cek Embung, Sekat Kanal dan Menara Api Polsek Bagan Sinembah Antisipasi Karhutla

13 Okt 2026 - 21:40 WIB

Cek Embung, Sekat Kanal dan Menara Api Polsek Bagan Sinembah Antisipasi Karhutla

Apel Bersama Supervisi Ops Aman Nusa II 2026, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

13 Okt 2026 - 15:02 WIB

Apel Bersama Supervisi Ops Aman Nusa II 2026, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Kanan Himbau Warga “Jangan Bakar Lahan” Halo-halo Gunakan TOA

13 Okt 2026 - 14:50 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Kanan Himbau Warga “Jangan Bakar Lahan”  Halo-halo Gunakan TOA

Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Cek Peralatan dan Embung/Kanal di Wilayah Polsek Simpang Kanan

13 Okt 2026 - 14:28 WIB

Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Cek Peralatan dan Embung/Kanal di Wilayah Polsek Simpang Kanan

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Himbauan Keliling Menggunakan TOA

12 Okt 2026 - 20:47 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Himbauan Keliling Menggunakan TOA
Trending di Hukrim