Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Pekanbaru

Arti Penting Peraturan Reklame dalam Kota Futuristik

badge-check


					Arti Penting Peraturan Reklame dalam Kota Futuristik Perbesar

Oleh: Dr. Mardianto Manan, MT

OPINI, PRORIAU.COM – Dalam kota futuristik yang terencana dengan baik, reklame bukan sekadar alat promosi, tetapi bagian dari sistem informasi visual kota. Maka peraturannya penting untuk:

a. Menjaga Estetika Kota
Reklame yang tertata akan menciptakan wajah kota yang indah, harmonis, dan nyaman dipandang. Ini penting agar kota tidak terlihat semrawut, terutama di pusat-pusat niaga dan kawasan heritage.

b. Mendukung Identitas Budaya
Di kota seperti Pekanbaru, reklame bisa menjadi media representasi budaya Melayu. Desain, bahasa, dan simbol pada reklame bisa mencerminkan nilai lokal, bukan hanya komersial.

c. Memberi Ruang untuk Teknologi
Kota futuristik harus mengatur zona reklame digital (LED, AR/VR display), agar tidak menimbulkan polusi cahaya atau informasi berlebihan (information overload).

d. Keamanan dan Keselamatan Publik
Reklame harus aman dari segi struktur dan tidak mengganggu jarak pandang pengendara atau pejalan kaki.

Syarat-syarat Reklame yang Harus Dipenuhi

a. Izin dan Legalitas
Izin dari dinas terkait (misalnya Dinas Penanaman Modal dan PTSP).
Bukti kepemilikan atau sewa lahan/persil.
Rekomendasi dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Lalu Lintas jika di area strategis.

b. Aspek Teknis dan Konstruksi
Struktur tahan angin dan cuaca.
Tidak menutup atau merusak pohon, trotoar, lampu jalan.
Ukuran dan ketinggian sesuai zona.

c. Aspek Estetika dan Budaya
Warna dan desain sesuai dengan karakter kawasan (heritage, modern, pendidikan, dll).
Untuk Pekanbaru: penggunaan aksara atau motif Melayu bisa diwajibkan di zona tertentu.

d. Aspek Lingkungan dan Energi
Reklame digital harus hemat energi.
Tidak menimbulkan silau/efek berbahaya bagi pengguna jalan.
Tidak menimbulkan limbah visual.

Bahaya Reklame Jika Tidak Diatur

a. Kekacauan Visual (Visual Clutter)
Reklame yang berlebihan menyebabkan kota tampak “berisik” secara visual dan menurunkan kualitas ruang publik.

b. Ancaman Keamanan
Robohnya tiang atau papan reklame bisa menyebabkan kecelakaan.
Reklame yang menutupi lampu lalu lintas atau marka jalan sangat berbahaya.

c. Hilangnya Identitas Kota
Reklame tanpa kontrol bisa dipenuhi simbol asing dan menjauhkan masyarakat dari budaya lokal.

d. Peluang Korupsi dan Pungli
Reklame ilegal kerap berkaitan dengan praktik perizinan gelap atau tidak transparan.

Reklame sebagai Penentu Budaya dan Estetika Kota Pekanbaru

Sebagai kota Melayu yang juga pusat jasa dan perdagangan, Pekanbaru harus menata reklame sebagai bagian dari:

Identitas visual kota: Desain reklame mencerminkan kearifan lokal (ornamen, warna, aksara).

Media edukasi budaya: Reklame tidak hanya menjual produk, tapi juga menyampaikan nilai dan sejarah kota.

Daya saing kota: Kota dengan penataan reklame yang rapi akan lebih menarik bagi wisatawan dan investor.

Contoh Strategi Penataan Reklame Kota Futuristik (Pekanbaru 2030)

Zona : Jenis Reklame: Aturan Khusus

Heritage Melayu : Papan kayu, : ukiran lokal Bahasa Melayu, tidak digital

Pusat Bisnis: LED, billboard digital: Batas waktu tayang, intensitas cahaya

Kawasan Sekolah: Poster edukatif, mural : Tanpa iklan komersial

Jalan Protokol : Tiang reklame minimalis : Desain seragam, tinggi max. 6 meter

Reklame bukan hanya persoalan iklan — ia adalah bagian dari narasi kota. Kota Pekanbaru yang futuristik harus menata reklame untuk: a) Menjaga keindahan dan keselamatan, b) Mewujudkan budaya Melayu yang modern, c) Mendukung ekonomi kreatif dan jasa, d) Menghindari kerusakan tata ruang dan budaya visual.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diam-diam Bergerak, IPMAKUSI-Pekanbaru Buka Rekrutmen Panitia MUBES: Ada Apa di Balik Agenda Besar Ini?

16 Januari 2026 - 02:17 WIB

Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti Radikalisme

11 Januari 2026 - 18:36 WIB

Sekum IPMAKUSI–Pekanbaru Deki Irwan, ST Sebut, Mubes Akan Digelar Bulan Februari 2026

10 Januari 2026 - 20:27 WIB

Awal Tahun 2026 Intensitas Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Provinsi Riau Wajib Siap Siaga

2 Januari 2026 - 16:06 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Gelar sosialisasi Edukatif Bertajuk “Bijak Berbahasa, Bijak Berpikir” di Panti Asuhan Bhakti Mufarridun

30 Desember 2025 - 17:29 WIB

Trending di Pekanbaru