RiauPro.com, Kuansing – DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), kabupaten Kuantan Singingi, mengadakan kegiatan pengajian generasi penerus untuk masa depan DPD LDII Kuansing dan seorang narasumber didatangi dari pihak BNN Kuansing. Adapun tema pengajian tersebut adalah, “Membangun SDM Profesional Religius di Era Digital untuk Memperkokoh Ukhuwah Islamiah dan Membina Generasi Muda yang bebas Narkoba,”
Kegiatan pengajian itu dilaksanakan di Masjid Abdur Rauf Almansurin, Jln. Asrul Ja’far, Kota Teluk Kuantan. Untuk kita ketahui bersama bahwa! Masjid tersebut juga binaan DPD LDII Kuantan Singingi. Kegiatan pengajian untuk generasi LDII itu diikuti sekitar 120an Insan para generasi muda mudi LDII Kuantan Singingi, dari usia 13 tahun hingga usia 20an tahun lebih.
Terkait kegiatan pengajian tersebut, ketua DPD LDII Kuantan Singingi, Bambang Irawan Abrorudin, mengatakan,”Pentingnya kesadaran kolektif untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan Narkoba dan Psikotropika. Sebab, Cita-cita mengenai masa depan Indonesia yang maju sejahtera pada tahun 2030 dan menuju Indonesia Emas 2045, bisa buyar hanya karena Narkoba, Miras dan sejenisnya.,”Ucap Bambang dengan penuh optimisme.
Oleh sebab itu, masih kata Bambang Irawan Abrorudin,”Kami pengurus DPD LDII Kuantan Singingi, setelah dapat Bimtek sepekan lalu, maka! kami langsung gerak cepat untuk menyampaikan kepada para generasi penerus kami pada khususnya dan tentunya juga untuk masyarakat umum. Disini, kami mendatangkan narasumber dari Kantor BNN kabupaten Kuansing untuk mengisi di pengajian kami.” Ujar Ketua DPD LDII Kuantan Singingi Bambang Irawan Abrorudin di Teluk Kuantan, 8 Juni 2025.
Tidak tanggung-tanggung! Program yang dilaksanakan oleh DPD LDII Kuantan Singingi tersebut, dalam membina para generasi muda, terkhusus dari penyalahgunaan narkoba, ternyata dapat Apresiasi dari BNN kabupaten Kuantan Singingi.
Seperti dikatakan oleh Gusti Rahmad,”LDII ini sangat luar biasa! langsung gerak cepat, baru sepekan lalu kita berikan Bimtek dan kemudian saat ini langsung diadakan kegiatan P4GN, dan bisa mengumpulkan generasi muda sebanyak yang hadir ini? kami sangat terbantu dan kami dari BNN sangat mengapresiasi LDII,” Ujar Konselor Adiksi Ahli Muda, Gusti Rahmad, S.K.M, ke Awak Media.
Lalu, selain hal itu, Gusti Rahmad menyampaikan permohonan maaf,”Berhubungan dengan tidak bisa hadir Kepala BNN Kabupaten Kuantan Singingi ke sini, maka kami mohon maaf ke semua hadirin, terutama kami mohon maaf kepada Kepengurusan DPD LDII, karena! perlu kita ketahui bahwa Kepala BNN kabupaten Kuansing saat ini ialah seorang pimpinan yang baru saja dilantik (beberapa hari lalu), dan ia masih berada di Pekanbaru,”Jelas Gusti Rahmad setelah usai minta maaf.
Tidak hanya itu, Gusti Rahmad, S.K.M berharap dan menyampaikan,”Tentunya harapan kami DPD LDII Kuantan Singingi bisa audiensi dengan pimpinan kami untuk membuat MoU dan membuat program berkelanjutan bersama, karena kami lihat dan kami dengar tadi bahwa! pemaparan dari ketua DPD LDII tadi, yaitu Pak Bambang, itu semua sungguh sangat sejalan dengan program BNN.”Ucap Gusti Rahmad dengan penuh harapan ke DPD LDII tersebut.
Kemudian, menanggapi harapan dari BNN Kuansing itu, DPD LDII Kuantan Singingi, juga menyambut baik tawaran MoU dari BNN Kabupaten Kuantan Singingi tersebut. Seperti peribahasa “gayung bersambut”.
Terakhir ! nada tegas penuh semangat berucap,”Siaaap Pak! kami akan saling bersinergi satu sama lainnya, secepatnya kami akan datang lagi dan ingin bertemu dengan Kepala BNN Kuantan Singingi yang baru untuk membuat MoU antara DPD LDII dengan BNN Kabupaten Kuantan Singingi.”Ucap Bambang Irawan Abrorudin dengan percaya diri dalam waktu dekat akan menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Kuansing.
Diketahui, “Memorandum of Understanding” disingkat (MoU) itu adalah dokumen yang berisi kesepakatan awal antara dua atau lebih pihak untuk bekerja sama. MoU ini biasanya menjadi langkah awal sebelum membuat perjanjian yang lebih formal dan mengikat. MoU menggambarkan persetujuan untuk mencapai tujuan bersama.
Laporan: Emir
Editor: KRT
Penerbit: RP/JK







