Menu

Mode Gelap
Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Polsek Pujud Patroli Pekat, Pengecekan Lokasi Rawan dan Peredaran Narkotika di Pondok Kresek Resmi Dilantik, Pengurus GAMKI Inhu Masa Bakti 2026 – 2029 Mulai Berlayar Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Pekarangan Bergizi Tanaman Cabai di Logas Hilir Gerebek Bandar Narkoba Kapolsek Turun Langsung, 54,3 gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi Diamankan Fakta Persidangan BPR Indra Arta: Nama Mantan Anggota DPRD Mencuat, Hakim Bongkar Dugaan Kredit Bermasalah

News

Gerebek Bandar Narkoba Kapolsek Turun Langsung, 54,3 gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi Diamankan

badge-check


					Gerebek Bandar Narkoba Kapolsek Turun Langsung, 54,3 gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi Diamankan Perbesar

Rohil, Bagan Batu — Jajaran Kepolisian Polsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Rokan Hilir Pada Kamis malam, (21/5/2026).

 

Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di sebuah penginapan di Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

 

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H bersama Tim Opsnal setelah melakukan pengembangan dari penangkapan seorang terduga pelaku sebelumnya berinisial RIO.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa narkotika yang dimiliki RIO didapat dari salah seorang pria berinisial BAA alias  Bima yang berada di sebuah penginapan kamar no 201. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama tim segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.

 

Sekira pukul 23.00 WIB, dilokasi petugas mendapati seorang Pria dan wanita yang gerak geriknya mencurigakan, dan hasil pemeriksaan sementara Pria diketahui berinisial BAA alias Bima dan wanita berinisial ET yang sedang berada di depan penginapan.

 

Petugas langsung mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan di kamar 201 sebuah penginapan yang ada di kota Bagan batu dengan disaksikan petugas penginapan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa tempat di dalam kamar.

 

Di belakang televisi, petugas menemukan sebuah kantong kain warna hitam yang berisi 12 paket plastik bening klep merah diduga narkotika jenis sabu serta 18 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam lipatan tisu pada lubang tiang gorden kamar.

 

Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan alat hisap sabu berupa bong, korek api, plastik kosong, tisu, serta dua unit telepon genggam milik terduga pelaku. Dari hasil penimbangan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat kotor mencapai 54,3 gram.

 

Sementara hasil tes urine yang dilakukan kepada kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine (MET).

 

Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Kapolsek.

 

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan perkara dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil

23 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pujud Patroli Pekat, Pengecekan Lokasi Rawan dan Peredaran Narkotika di Pondok Kresek

23 Mei 2026 - 16:13 WIB

Resmi Dilantik, Pengurus GAMKI Inhu Masa Bakti 2026 – 2029 Mulai Berlayar

23 Mei 2026 - 15:54 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Pekarangan Bergizi Tanaman Cabai di Logas Hilir

23 Mei 2026 - 14:00 WIB

Fakta Persidangan BPR Indra Arta: Nama Mantan Anggota DPRD Mencuat, Hakim Bongkar Dugaan Kredit Bermasalah

23 Mei 2026 - 11:59 WIB

Trending di Hukrim