RiauPro.com, Kuansing — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, pembeli minyak non subsidi di SPBU tersebut diminta untuk memberikan sejumlah uang tambahan oleh salah seorang karyawan.
Menurut keterangan warga, pungutan itu terjadi saat mereka membeli minyak non subsidi menggunakan jerigen.
“Saat kami mengisi minyak non subsidi menggunakan jerigen, anak pompa meminta uang lebih. Kami pikir sedikit saja, kami kasih Rp5.000, tapi dia menolak dan meminta Rp30.000,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Informasi lain menyebutkan, karyawan yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan anak dari manajer SPBU. Hal ini semakin menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang sering bertransaksi di lokasi tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pungli itu, pihak manajemen SPBU melalui manajernya, Pino, enggan memberikan keterangan dan terkesan bungkam.
Masyarakat berharap pihak kepolisian sektor Singingi segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik pungli ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami minta aparat kepolisian menindak tegas agar tidak ada lagi pungli di SPBU. Semua harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar warga lainnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap transparansi serta pengawasan terhadap pengelolaan SPBU di wilayah tersebut dapat ditingkatkan.







