Pekanbaru,RiauPro.com – Terkait dugaan penghinaan yang disampaikan oleh salah seorang anggota dewan DPRD Kuansing dengan kata “HAMA” kepada wartawan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau angkat bicara dan mengutuk keras atas ucapan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Rio Kasairy selaku ketua DPW PWMOI Riau dikantor sekretariat nya, setelah mendapat laporan dan berita yang sudah diunggah salah satu media online, pada Kamis (19/6/2025).
Dimana lanjut Rio, wartawan yang dibilang oleh anggota dewan DPRD Kuansing dengan inisial DG tersebut adalah anggota kita (PWMOI) yang kebetulan menjabat sebagai Ketua DPD PWMOI di Kabupaten Kuansing.
“Dan ini suatu penghinaan terhadap kami PWMOI selaku wartawan yang berkerja dilindungi oleh undang-undang dan juga Kode Etik Jurnalis (KEJ) agar menyampaikan suatu berita yang berimbang, dan apa yang dilakukan oleh anggota kita di Kuansing, sudah sesuai dengan aturan,” jelasnya.
” Entah kalau anggota dewan tersebut yang takut dengan wartawan, atau anti dengan wartawan, atau memang dirinya yang tidak mau berteman dengan wartawan, karena dirinya memiliki masalah atau kasus agar masalah atau kasusnya tersebut tidak terungkap,” ujar Rio.
“Dari kejadian tersebut, Kami, DPW PWMOI Riau mengutuk keras atas ucapan yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut, walaupun dalam sebuah WA group, karena itu bukanlah ucapan seorang anggota dewan yang terhormat, orang yang dipandang dan orang berpendidikan,” tegas Rio.
“Karena permasalahan ini sudah disampaikan oleh anggota kita di Kuansing kepada Badan Kehormatan Dewan, kami meminta Badan Kehormatan Dewan Kuansing untuk bisa transparan menangani permasalahan ini, jangan ditutupi,”, pinta Rio.
“Apabila diperjalanan laporan yang telah disampaikan oleh anggota kita di Kuansing nanti ada yang “Main Mata”, kami, DPW PWMOI Riau tidak segan-segan akan memperkarakan masalah ini kepihak berwajib, karena melanggar UU ITE,” pungkas Rio.
Sumber : DPW PWMOI Riau







