Menu

Mode Gelap
Sikat Habis PETI! Polda Riau Sita 6 Rakit Ilegal, Ancaman Hukum Mengintai Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Ketik Tepung Tawar Iringi Langkah 110 Calon Haji, Bupati Asmar: Jaga Niat dan Kesehatan di Tanah Suci El Nino 2026 Mengintai, Polda Riau dan Forkopimda Siapkan “Perang Total” Lawan Karhutla

Hukrim

Sikat Habis PETI! Polda Riau Sita 6 Rakit Ilegal, Ancaman Hukum Mengintai

badge-check


					Sikat Habis PETI! Polda Riau Sita 6 Rakit Ilegal, Ancaman Hukum Mengintai Perbesar

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

 

Riau, Kampar ll RiauPro.com – Polda Riau Untuk membuktikan Komitmen dalam Upaya berkelanjutan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditegaskan dengan cara langkah konkret di lapangan.

 

Hal ini dibuktikan Pada Senin (27/04/2026), jajaran Polres Kampar bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kampar Kiri.

 

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Siregar memimpin langsung operasi penertiban di aliran Sungai Singingi, tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa ijin (ilegal).

 

Saat dilakukan penindakan, tidak ditemukan keberadaan pemilik maupun operator di lokasi. Seluruh rakit ditemukan dalam kondisi terparkir di pinggiran aliran sungai yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas PETI.

 

Kompol Rusyandi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan jajaran Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.

 

“Sesuai arahan pimpinan, hari ini kami mengamankan enam unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal di Sungai Singingi. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak aktivitas PETI yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penindakan tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau dalam mengedepankan pendekatan Green Policing melalui semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

 

“Penertiban ini adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan di wilayah Riau,” lanjutnya.

 

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri turut didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, serta 12 personel Polsek Kampar Kiri.

 

Polsek Kampar Kiri juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas PETI kepada aparat kepolisian, termasuk melalui Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.

 

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian upaya konsisten Polda Riau dalam menekan praktik tambang ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

27 April 2026 - 18:06 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

27 April 2026 - 17:56 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026 - 17:43 WIB

Ketik Tepung Tawar Iringi Langkah 110 Calon Haji, Bupati Asmar: Jaga Niat dan Kesehatan di Tanah Suci

27 April 2026 - 17:33 WIB

El Nino 2026 Mengintai, Polda Riau dan Forkopimda Siapkan “Perang Total” Lawan Karhutla

27 April 2026 - 17:25 WIB

Trending di Hukrim