Menu

Mode Gelap
Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah Operasi Damai Panipahan: Kapolsek Ajak Semua Elemen Gebrak Cooling System, Jaga Kamtibmas Hancurkan Narkoba Bagan Sinembah Zero Gangguan: Kapolsek Pacu Cooling System, Tampung Ide Tokoh Lewat FGD Superhero Lawan Narkoba Bukan Sekadar Razia: Polsek Bagan Sinembah Libatkan Warga Lawan Narkoba, Hasilnya? Apresiasi Membludak! 47 Gram Sabu Disita Bandar Narkoba Ketar-Ketir, Kapolsek Bongkar Jaringan Pengedar

Hukrim

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

badge-check


					Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu Perbesar

KEPULAUAN MERANTI.RIAU PRO.COM – Dalam rangka memberantas peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Aparat Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam Operasi Antik 2026, seorang pria berinisial HR (53) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu di kediamannya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sore.

 

Operasi Penangkapan dilakukan dalam  sebuah rumah di Jalan Poros Nipah Sendanu, Desa Nipah Sendanu, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sembilan paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,97 gram.

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Sapta Anwar, menyampaikan bahwa tersangka merupakan warga setempat yang diduga aktif melakukan transaksi narkotika.

 

“Pelaku berinisial HR (53), seorang wiraswasta, diduga berperan sebagai pengedar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu yang disimpan di dalam dompet miliknya,” ujar Ipda Sapta Anwar.

 

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain plastik klip kosong, timah rokok, satu unit ponsel, dompet, gunting, sendok sabu, korek api, dan sumbu.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat berada di lokasi.

 

“Ketika diamankan, tersangka sedang berada di sekitar rumahnya. Proses penangkapan turut disaksikan warga setempat,” jelasnya.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial UC yang saat ini masih dalam penyelidikan. Barang haram tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali.

 

Hasil tes urine yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan dengan peraturan terbaru.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba, melalui layanan Call Center 110.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tutup Ipda Sapta Anwar.

Laporan : M.Khosir AMN
Sumber : Bag.Humas Polres Meranti

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel

29 April 2026 - 13:30 WIB

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

28 April 2026 - 15:04 WIB

Operasi Damai Panipahan: Kapolsek Ajak Semua Elemen Gebrak Cooling System, Jaga Kamtibmas Hancurkan Narkoba

28 April 2026 - 14:57 WIB

Bagan Sinembah Zero Gangguan: Kapolsek Pacu Cooling System, Tampung Ide Tokoh Lewat FGD Superhero Lawan Narkoba

28 April 2026 - 14:05 WIB

Bukan Sekadar Razia: Polsek Bagan Sinembah Libatkan Warga Lawan Narkoba, Hasilnya? Apresiasi Membludak!

28 April 2026 - 13:54 WIB

Trending di Hukrim