Menu

Mode Gelap
Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026 Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret Buka Puasa Bersama IKKS Riau, Bupati Suhardiman Dorong Perantau Berkontribusi untuk Kuansing Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada Santuni 20 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Kapolsek Bagan Sinembah Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

Hukrim

Dua Mahasiswa UMN Al-Washliyah Sumut Tewas Akibat Laka Lantas di Jalan Lima Puluh – Simpang Dolok

badge-check


					Dua Mahasiswa UMN Al-Washliyah Sumut Tewas Akibat Laka Lantas di Jalan Lima Puluh – Simpang Dolok Perbesar

Batubara, RiauPro.com -Kecelakaan maut yang merenggut dan mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban akibat laka lantas yang terjadi di Jalan Lima Puluh – Simpang Dolok, Kabupaten Batubara.

 

Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga civitas akademika UMN Al-Washliyah Sumut, dan masyarakat sekitar. Peristiwa terjadi pukul 18.10 WIB, melibatkan sebuah becak motor (betor) Honda Revo Fit tanpa plat nomor dan truk pengangkut elpiji jenis Hino BK 8360 VZ pada Selasa, (29/7/2025).

 

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH, kecelakaan bermula dari upaya pengemudi betor, Wira Wibawa (23), menghindari lubang di jalan.

 

Betor yang membawa tiga mahasiswa UMN Al-Washliyah Sumut, Ojam Mizwan Nasution (23), Andini Nur Anisyah (22), dan Raudhathun Athfa (21) itu, berbelok ke tengah jalan. Pada saat yang bersamaan, truk elpiji yang dikemudikan Vegi Yolanda (26) melaju dengan kecepatan tinggi, mengakibatkan tabrakan tak terhindarkan. Truk kemudian menghantam pembatas jalan dan berhenti di beram jalan.

 

Korban Jiwa

Akibat benturan keras, Ojam Mizwan Nasution meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka parah di kepala. Andini Nur Anisyah mengalami patah tulang kaki dan luka robek di kepala. Sementara Raudhathun Athfa menderita patah tulang kaki dan luka robek di betis.

 

Wira Wibawa, yang awalnya mengalami patah tulang paha dan luka serius lainnya, meninggal dunia beberapa jam kemudian di RS Bidadari, Batubara. Pengemudi truk, Vegi Yolanda, hanya mengalami luka lecet, sedangkan penumpangnya, Ibnu Tsafa, selamat tanpa cedera.

 

Kejadian ini menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban. Kepala Desa Empat Negeri Kamaluddin alias Ute Kamel, juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya, atas meninggalnya mahasiswa yang dinilai berprestasi selama Kuliah Kerja Lapangan (KKL) itu.

 

Proses Hukum

Polres Batubara telah mengamankan kedua kendaraan dan pengemudi truk untuk proses hukum lebih lanjut. Beberapa saksi mata telah dimintai keterangan untuk penyelidikan dan penyidikan, kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Batubara.

 

Tragedi ini menjadi pengingat penting akan pentingnya keselamatan berkendara dan kondisi infrastruktur jalan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan raya dan mendorong perbaikan infrastruktur jalan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - 12:53 WIB

Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis

15 Maret 2026 - 01:21 WIB

Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret

15 Maret 2026 - 01:18 WIB

Buka Puasa Bersama IKKS Riau, Bupati Suhardiman Dorong Perantau Berkontribusi untuk Kuansing

15 Maret 2026 - 01:14 WIB

Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada

15 Maret 2026 - 00:55 WIB

Trending di Hukrim