Menu

Mode Gelap
Aktif Dukung Ketapang Nasional, Polsek Bagan Sinembah Pantau Pertumbuhan Jangung Pipil di Lahan Seluas 30 Ha Benteng Pesisir di Sinaboi, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove Dukung Green Policing Polda Riau Dukung Ketapang Nasional, Polsek Panipahan Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Sinergi Polri dan Petani, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Lahan Ketapang Polsek Bagan Sinembah, Tunjukkan Aksi, Olah raga Bersama, Siaga maksimal , Polsek Simpang Kanan Bongkar Jaringan Sabu, Satu Orang Pria Berhasil Diamankan

Hukrim

Dukung Penataan Pedagang Jl. Sudirman & Jl. Sultan Syarif Qasim, Wan Ade Syahputra: Wujud Kepedulian Pemko Dumai terhadap UMKM

badge-check


					Dukung Penataan Pedagang Jl. Sudirman & Jl. Sultan Syarif Qasim, Wan Ade Syahputra: Wujud Kepedulian Pemko Dumai terhadap UMKM Perbesar

Dumai, RiauPro.com — Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Dumai, Wan Ade Syahputra, bersama seluruh jajaran menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Dumai dalam menata pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Qasim untuk ditempatkan pada satu lokasi terpusat.

 

Menurut Wan Ade Syahputra, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus upaya menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Dumai agar mendapatkan fasilitas yang sama dan layak.

 

“Kami menilai kebijakan ini sudah tepat. Penataan pedagang ke satu lokasi bukan untuk mematikan usaha, tetapi justru memberikan ruang yang lebih tertib, nyaman, dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Dumai tentunya telah melalui tahapan demi tahapan sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Surat Edaran Wali Kota Dumai. Proses tersebut diyakini melibatkan kajian, pertimbangan dampak sosial ekonomi, serta kepentingan masyarakat luas.

 

Selama ini, aktivitas pedagang yang berjualan di depan pertokoan dinilai menimbulkan berbagai persoalan. Selain mengganggu akses usaha yang sudah ada, penggunaan halaman warung dan toko oleh pedagang lain juga berdampak kurang baik bagi pemilik usaha yang memiliki hak atas lahan tersebut.

 

“Pemilik warung dan pertokoan juga harus dilindungi. Mereka berjualan di tempat resmi, namun halamannya digunakan oleh pedagang lain. Ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi konflik,” tambah Wan Ade Syahputra.

 

Dengan adanya tata kelola dan pemusatan lokasi pedagang UMKM dari Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Qasim, Wan Ade Syahputra optimistis wajah Kota Dumai akan menjadi lebih tertata, bersih, dan rapi ke depannya. Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya ketertiban kota dan kemajuan UMKM secara berkelanjutan.

 

Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Dumai, lanjutnya, siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta mendorong terciptanya Dumai yang lebih tertib, nyaman, dan berdaya saing.

 

(Diana N)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktif Dukung Ketapang Nasional, Polsek Bagan Sinembah Pantau Pertumbuhan Jangung Pipil di Lahan Seluas 30 Ha

30 Mei 2026 - 16:47 WIB

Benteng Pesisir di Sinaboi, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove Dukung Green Policing Polda Riau

30 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dukung Ketapang Nasional, Polsek Panipahan Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

30 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Lahan Ketapang

29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polsek Bagan Sinembah, Tunjukkan Aksi, Olah raga Bersama, Siaga maksimal ,

29 Mei 2026 - 18:07 WIB

Trending di Hukrim