Menu

Mode Gelap
Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan Sinergitas Camat dan Kapolsek Singingi di Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Pasir Emas Telkom University Gelar Beasiswa Kuliah Gratis 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya Evaluasi Pos Kamling, Warga Sambut Personil Polsek Bagan Sinembah Dengan Sinergi

Kuansing

Forum Alumni FABEM Riau Desak APH Turun Tangan, Antisipasi Hancurnya Aset Negara

badge-check


					Forum Alumni FABEM Riau Desak APH Turun Tangan, Antisipasi Hancurnya Aset Negara Perbesar

Kuantan Singingi, RiauPro.com  – Terkait dugaan perusakan aset negara berupa kebun kelapa sawit oleh oknum internal PT Agrinas Palma Nusantara (APN), yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau akhir akhir ini semakin mencuat, menanggapi hal tersebut Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau Buka Suara.

 

Heri Guspendri selaku ketua FABEM langsung angkat bicara dan mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam terhadap adanya dugaan skandal penyalahgunaan wewenang yang terjadi.

Hal ini disampaikan nya melalui pers rilis kepada awak media pada Sabtu, (02/08/2025).

 

Yang sangat disayangkan adanya dugaan aset negara yang akan hancur ini diakibatkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), bahkan salah seorang Oknum PT APN yang diduga sebagai dalang telah mengakuinya, maka sebagai Perusahaan BUMN haruslah mengetahui hal tersebut.

 

Heri Guspendri selaku Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau menyampaikan kepada Publik, Aset Negara yang diduga akan hancur disebabkan oleh Aktivitas PETI, berada dalam wilayah perkebunan PT Agrinas bahkan aktivitas PETI sudah cukup lama beroperasi.

 

Walaupun berbagai alasan telah di sampaikan oleh PT Agrinas Palma Nusantara dalam beberapa bentuk pemberitaan, namun hal itu diduga semata-mata untuk melakukan pembelaan.

 

” Mengapa pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak melaksanakan fungsi pengawasan terhada PT APN, mereka yang akan bertanggung jawab atas kerugian negara yang timbul. Sebab PT APN telah mengelola Aset Negara yang ditunjuk oleh BUMN sebagai pengelola Perkebunan Kelapa Sawit,” ucap Heri Guspendri.

 

Perusahaan BUMN harus memberikan sangsi tegas dan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PT APN yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan aset negara.

 

” Hal ini yang diduga kuat dilakukan dengan cara yang tidak sesuai prosedure, hanya untuk mengambil keuntungan pribadi secara individu dari aset negara,” tambah Heri Guspendri.

 

Heri mengungkapkan ke khawatiran nya atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, yang menyebutkan bahwa hasil perkebunan kelapa sawit dari aset negara eks PT Duta Palma tersebut, yang sekarang dalam pengelolaan PT Agrinas justru dijual kepada pihak ketiga secara ilegal.

 

Dugaan tersebut menguat setelah beredarnya video viral pengakuan salah seorang oknum internal perusahaan berinisial Eci, yang secara terang-terangan menyatakan bahwa penjualan buah sawit dilakukan di luar mekanisme resmi perusahaan.

 

Pertanyaannya: Apakah memang seperti itu prosedur dan sistem pengelolaan serta mekanismenya…? tanya ketua FABEM.

 

” Aset negara bukan milik pribadi, jika benar terjadi penjualan di luar prosedur dan tanpa pertanggungjawaban yang sah, maka ini merupakan bentuk pelanggaran serius,” tambah Heri.

 

” Negara telah memberikan mandat kepada PT Agrinas untuk mengelola bukan berarti memperdagangkan secara liar demi kepentingan kelompok tertentu,” tegas Heri.

 

Menurut Heri, pengelolaan aset negara yang tidak transparan dan cenderung ditutupi, berpotensi timbulnya kerugian keuangan negara. Ia menilai tindakan tersebut telah mencederai semangat reformasi birokrasi, serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pengelola aset negara seperti PT Agrinas.

 

“Jika fakta di lapangan sesuai dengan apa yang telah kami dengar dan saksikan dari pengakuan dalam sebuah video, maka ini bukan lagi soal etika tapi sudah termasuk dalam ranah tindak pidana. Harus ada penegakan hukum yang lebih tegas dan menyeluruh,” lanjutnya.

 

FABEM Riau secara khusus mendesak Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan ini. Heri menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh hanya menjadi “penonton terbaik” di tengah gelombang kekecewaan publik dan riuhnya pembicaraan di media sosial.

 

Kasus ini telah viral dan menjadi perhatian luas di masyarakat terutama di Kabupaten Kuantan singigi, jangan sampai aparat penegak hukum hanya berdiam diri dan membiarkan praktik-praktik menyimpang seperti ini tetap dibiarkan terus berlangsung.

 

” Bila tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap menggalang dukungan dari masyarakat sipil untuk melakukan aksi hukum lebih lanjut,” ujar Heri dengan nada serius.

 

Dirinya juga mengingatkan pentingnya pengawasan melekat dari pemerintah pusat terhadap kinerja PT Agrinas yang diberi tanggung jawab strategis dalam mengelola aset-aset perkebunan eks perusahaan yang telah bermasalah secara hukum.

 

Ia berharap Menteri BUMN dan lembaga- lembaga pengawas negara lain nya turut mencermati indikasi pelanggaran yang telah mencuat.

 

Sejauh ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Agrinas terkait tuduhan tersebut. Namun tekanan dari publik dan berbagai elemen masyarakat terus menguat, mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan negara.

 

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi keberanian dan independensi aparat penegak hukum dalam menindak penyimpangan, sekaligus membuktikan apakah hukum masih berdiri di atas kepentingan rakyat dan negara, atau justru tunduk pada kekuatan modal dan jaringan kekuasaan.

 

(Sugianto)

Rilis :  FABEM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin

19 Januari 2026 - 14:28 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

18 Januari 2026 - 19:36 WIB

Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan

18 Januari 2026 - 18:54 WIB

Sinergitas Camat dan Kapolsek Singingi di Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Pasir Emas

18 Januari 2026 - 17:22 WIB

Telkom University Gelar Beasiswa Kuliah Gratis 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

16 Januari 2026 - 17:30 WIB

Trending di Nasional