Menu

Mode Gelap
Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Korban Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum GRANAT: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa Demi Rasa Aman Warga, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif

Kuansing

Kapolda Riau Bungkam Terkait Tindak Lanjut Penyegelan Kebun Dalam Kawasan di Kuansing

badge-check


					Kapolda Riau Bungkam Terkait Tindak Lanjut Penyegelan Kebun Dalam Kawasan di Kuansing Perbesar

KUANSING, PRORIAU.COM – Penyegelan kebun sawit yang berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Batang Lipai, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang diduga dikuasai oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Riau berinisial KSR itu sebelumnya telah dipasang plang penyegelan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPH) Polda Riau, Minggu (28/09/2025).

Meski sudah berlangsung beberapa waktu, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut proses hukum dari penyegelan tersebut. Publik menyoroti sikap Polda Riau di bawah pimpinan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan yang terkesan bungkam dan enggan memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini.

Sejumlah elemen masyarakat menilai lambannya penanganan perkara ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, penyegelan lahan yang berada di dalam kawasan hutan negara semestinya diikuti dengan proses hukum yang tegas.

“Jangan sampai penegakan hukum ini tebang pilih. Kalau masyarakat biasa yang membuka lahan di dalam kawasan hutan, cepat sekali diproses. Tapi kalau sudah menyangkut pejabat, kok bisa mandek?,”ujar salah seorang tokoh masyarakat Kuansing yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan belum memberikan keterangan resmi meski awak media sudah berupaya meminta klarifikasi.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan di Riau, khususnya di Kuansing. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus penyegelan kebun milik oknum pejabat yang diduga bermasalah secara hukum tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Green Policing, Kanit Binmas Polsek Pangean Hijaukan Lingkungan SMA N 1 Pangean

17 April 2026 - 10:08 WIB

Dukung Program “Green Policing” Kapolda Riau, Bhabinkamtibmas Sungai Langsat Bagikan dan Tanam Puluhan Pohon di SDN 019

13 April 2026 - 08:51 WIB

Kemegahan Tradisi Pacu Jalur di Kuantan Singingi

6 April 2026 - 17:56 WIB

Pesona Alam Kuantan Singingi yang Memukau Wisatawan

6 April 2026 - 00:05 WIB

Menyusuri Jejak Sejarah dan Kekayaan Budaya Kuantan Singingi

4 April 2026 - 22:01 WIB

Trending di Kuansing