Menu

Otomatis
Breaking News

Dumai

Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang kan Barang Bukti Periode Bulan Maret – Juni 2026

badge-check

Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang kan Barang Bukti Periode Bulan Maret – Juni 2026 Perbesar


‎Dumai, 20 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Dumai hari ini, Kamis, melaksanakan pemusnahan barang bukti periode Maret hingga Juni 2026 di halaman kantornya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar serta aman.

‎Dihadiri Berbagai Instansi Terkait
‎Pemusnahan dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga terkait:
‎- Pengadilan Negeri Dumai (diwakili Syamsyir Sihombing)
‎- Kepolisian Resor Dumai (diwakili Aiptu Hadi Hidayat, S.Sos)
‎- Dinas Kesehatan Kota Dumai (Kepala Dinas D. Syaiful)
‎- Badan POM Dumai (Kepala Badan Riyad Isman)
‎- BNN Kota Dumai (diwakili Kukuh)
‎- Bea Cukai Dumai (diwakili Andry Irawan)

‎Turut hadir para Kepala Seksi, Jaksa, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dumai. Sambutan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan.

‎Ribuan Gram Narkotika & Ribuan Batang Rokok Dimusnahkan
‎Barang bukti yang dimusnahkan mencakup tindak pidana umum, khusus, serta narkotika dalam jumlah besar:
‎  Tindak Pidana Narkotika
‎- Shabu-shabu: 676,83 gram
‎- Pil ekstasi: 79,07 gram
‎- Ganja: 29,26 gram
‎- Happy Five: 2,97 gram

‎Barang ini merupakan sisa hasil penyisihan untuk kebutuhan persidangan serta sisa pemeriksaan laboratorium yang belum dimusnahkan pada tahap penyidikan. Sebagian besar barang bukti narkotika dari perkara-perkara tersebut sudah dimusnahkan sebelumnya.

‎Tindak Pidana Umum yang di laksanakan:
‎Berupa handphone berbagai merek, timbangan digital, pakaian, rokok, senjata tajam (pisau, parang, gunting), alat kerja (palu, gergaji besi), helm, tas, dokumen, dan barang bukti lain dari perkara pencurian, penggelapan, perjudian, perlindungan anak, dll.

‎Tindak Pidana Khusus (Bea Cukai)

‎- 382.790 batang rokok berbagai merek (Manchester, HD, Lufman, Ok Bold, H Mild Mango Burst, Marshall Merah, dll.)
‎- 1 unit handphone

‎Pemusnahan di laksanakan Sesuai Prosedur yakni:
‎- Dibakar: pembungkus narkotika, peralatan, pakaian, tas, dokumen, serta rokok
‎- Dibakar & ditimbun ke tanah: seluruh barang bukti berupa rokok
‎- Dihancurkan: senjata tajam, HP, timbangan, dan alat lainnya dipukul palu atau digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali

‎”Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dumai” ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan/BB Kejari Dumai  Edmon Rizal.S.H.,M.H. mengakhiri bincangnya.

‎Jurnalis: Diana
‎Editor: Diana

‎ 


‎Dumai, 20 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Dumai hari ini, Kamis, melaksanakan pemusnahan barang bukti periode Maret hingga Juni 2026 di halaman kantornya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar serta aman.

‎Dihadiri Berbagai Instansi Terkait
‎Pemusnahan dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga terkait:
‎- Pengadilan Negeri Dumai (diwakili Syamsyir Sihombing)
‎- Kepolisian Resor Dumai (diwakili Aiptu Hadi Hidayat, S.Sos)
‎- Dinas Kesehatan Kota Dumai (Kepala Dinas D. Syaiful)
‎- Badan POM Dumai (Kepala Badan Riyad Isman)
‎- BNN Kota Dumai (diwakili Kukuh)
‎- Bea Cukai Dumai (diwakili Andry Irawan)

‎Turut hadir para Kepala Seksi, Jaksa, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dumai. Sambutan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan.

‎Ribuan Gram Narkotika & Ribuan Batang Rokok Dimusnahkan
‎Barang bukti yang dimusnahkan mencakup tindak pidana umum, khusus, serta narkotika dalam jumlah besar:
‎  Tindak Pidana Narkotika
‎- Shabu-shabu: 676,83 gram
‎- Pil ekstasi: 79,07 gram
‎- Ganja: 29,26 gram
‎- Happy Five: 2,97 gram

‎Barang ini merupakan sisa hasil penyisihan untuk kebutuhan persidangan serta sisa pemeriksaan laboratorium yang belum dimusnahkan pada tahap penyidikan. Sebagian besar barang bukti narkotika dari perkara-perkara tersebut sudah dimusnahkan sebelumnya.

‎Tindak Pidana Umum yang di laksanakan:
‎Berupa handphone berbagai merek, timbangan digital, pakaian, rokok, senjata tajam (pisau, parang, gunting), alat kerja (palu, gergaji besi), helm, tas, dokumen, dan barang bukti lain dari perkara pencurian, penggelapan, perjudian, perlindungan anak, dll.

‎Tindak Pidana Khusus (Bea Cukai)

‎- 382.790 batang rokok berbagai merek (Manchester, HD, Lufman, Ok Bold, H Mild Mango Burst, Marshall Merah, dll.)
‎- 1 unit handphone

‎Pemusnahan di laksanakan Sesuai Prosedur yakni:
‎- Dibakar: pembungkus narkotika, peralatan, pakaian, tas, dokumen, serta rokok
‎- Dibakar & ditimbun ke tanah: seluruh barang bukti berupa rokok
‎- Dihancurkan: senjata tajam, HP, timbangan, dan alat lainnya dipukul palu atau digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali

‎”Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dumai” ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan/BB Kejari Dumai  Edmon Rizal.S.H.,M.H. mengakhiri bincangnya.

‎Jurnalis: Diana
‎Editor: Diana

‎ 


‎Dumai,Riaupro.com – 20 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Dumai hari ini, Kamis, melaksanakan pemusnahan barang bukti periode Maret hingga Juni 2026 di halaman kantornya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar serta aman.

‎Dihadiri Berbagai Instansi Terkait
‎Pemusnahan dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga terkait:
‎- Pengadilan Negeri Dumai (diwakili Syamsyir Sihombing)
‎- Kepolisian Resor Dumai (diwakili Aiptu Hadi Hidayat, S.Sos)
‎- Dinas Kesehatan Kota Dumai (Kepala Dinas D. Syaiful)
‎- Badan POM Dumai (Kepala Badan Riyad Isman)
‎- BNN Kota Dumai (diwakili Kukuh)
‎- Bea Cukai Dumai (diwakili Andry Irawan)

‎Turut hadir para Kepala Seksi, Jaksa, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dumai. Sambutan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan.

‎Ribuan Gram Narkotika & Ribuan Batang Rokok Dimusnahkan
‎Barang bukti yang dimusnahkan mencakup tindak pidana umum, khusus, serta narkotika dalam jumlah besar:
‎  Tindak Pidana Narkotika
‎- Shabu-shabu: 676,83 gram
‎- Pil ekstasi: 79,07 gram
‎- Ganja: 29,26 gram
‎- Happy Five: 2,97 gram

‎Barang ini merupakan sisa hasil penyisihan untuk kebutuhan persidangan serta sisa pemeriksaan laboratorium yang belum dimusnahkan pada tahap penyidikan. Sebagian besar barang bukti narkotika dari perkara-perkara tersebut sudah dimusnahkan sebelumnya.

‎Tindak Pidana Umum yang di laksanakan:
‎Berupa handphone berbagai merek, timbangan digital, pakaian, rokok, senjata tajam (pisau, parang, gunting), alat kerja (palu, gergaji besi), helm, tas, dokumen, dan barang bukti lain dari perkara pencurian, penggelapan, perjudian, perlindungan anak, dll.

‎Tindak Pidana Khusus (Bea Cukai)

‎- 382.790 batang rokok berbagai merek (Manchester, HD, Lufman, Ok Bold, H Mild Mango Burst, Marshall Merah, dll.)
‎- 1 unit handphone

‎Pemusnahan di laksanakan Sesuai Prosedur yakni:
‎- Dibakar: pembungkus narkotika, peralatan, pakaian, tas, dokumen, serta rokok
‎- Dibakar & ditimbun ke tanah: seluruh barang bukti berupa rokok
‎- Dihancurkan: senjata tajam, HP, timbangan, dan alat lainnya dipukul palu atau digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali

‎”Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dumai” ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan/BB Kejari Dumai  Edmon Rizal.S.H.,M.H. mengakhiri bincangnya.

‎Jurnalis: Diana
‎Editor: Diana

‎ 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

20 Siswa Sekolah Dasar Negeri Di Buluh Kasab Diduga Keracunan MBG Dan MB Yang Di Bagikan Di SLBn Kota Dumai Didapati Basi

13 Agu 2026 - 20:22 WIB

20 Siswa Sekolah Dasar Negeri Di Buluh Kasab Diduga Keracunan MBG Dan MB Yang Di Bagikan Di SLBn Kota Dumai Didapati Basi

Perayaan HUT Dewa Ching Cui Cho She di Dumai Semarak, Hadirkan Gisella Chen dan Bazar UMKM

20 Jul 2026 - 09:45 WIB

Perayaan HUT Dewa Ching Cui Cho She di Dumai Semarak, Hadirkan Gisella Chen dan Bazar UMKM

Kecelakaan di Area Kilang Pertamina, Kendaraan Vendor TA PT GAM Diamankan Security

20 Mei 2026 - 17:37 WIB

Kecelakaan di Area Kilang Pertamina, Kendaraan Vendor TA PT GAM Diamankan Security

Bertajuk Polisi Cinta Petani, KSKP Dumai Serahkan Bantuan Pupuk ZA Plus Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

18 Mei 2026 - 14:21 WIB

Bertajuk Polisi Cinta Petani, KSKP Dumai Serahkan Bantuan Pupuk ZA Plus Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Seluruh Galian C Ilegal Diminta Ditutup Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas

17 Mei 2026 - 12:47 WIB

Seluruh Galian C Ilegal Diminta Ditutup Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas
Trending di Dumai