Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

Hukrim

Modus Baru Pelaku Ranmor, Berhasil di Ungkap Polsek Bangan Sinembah

badge-check


					Modus Baru Pelaku Ranmor, Berhasil di Ungkap Polsek Bangan Sinembah Perbesar

Rohil, Bagan Sinembah ll RiauPro. com – Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap modus baru  pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang mulai terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, yakni dengan modus memutus sekring sepeda motor.

 

Sekring yang ada di kunci kontak di sambung dengan menggunakan kabel untuk menghidupkan sepeda motor, modus ini sering terjadi di beberapa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Pencurian Sepeda Motor.

 

Yang mana, pada hari sebelumnya Unit Reskrim Polsek Bagan sinembah berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku pencurian sepeda motor dari sebuah rumah pada Jumat (19/12/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

 

Adapun inisial pelaku yang diamankan adalah (JJ), (M) dan (B). Namun pada saat pemeriksaan mereka juga menyebutkan nama seseorang yang diduga terlibat dan juga sebagai pelaku berinisial RI (2I)th.

 

Sementara barang bukti yang diamankan oleh petugas terdiri dari 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 Kg warna hijau, 1 (satu) buah tas warna hitam merek Eversac, 1 (satu) unit laptop merek HP warna hitam, 2 (dua) lembar STNK Sepeda Motor, 2 (dua) lembar BPKB sepeda motor  pada Kamis (01/1/2026) sekira pukul 08.00 Wib.

 

Polisi dan warga berhasil mengamankan terduga Pelaku berinisial RI (21)th warga Bagan batu yang sedang mengendarai sepeda motor. Namun saat diamankan pelaku Rl coba melakukan perlawanan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan kunci sepeda motor.

 

Saat pelaku dilumpuhkan polisi turut mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Merk HONDA BEAT, 1 (satu) Unit Handphone OPPO dan 1 (satu) buah alat pemahat berwarna merah.

 

Selesai proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik akhirnya diketahui bahwa sepeda motor yang dipakai pelaku adalah hasil kejahatan yang baru saja dilakukan pelaku.

 

Selanjutnya polisi mencari siapa pemilik dari sepeda motor tersebut, dan polisi berhasil menemukan identitas pemilik sepeda motor yaitu Sdri R. Menurut keterangan korban pelaku juga baru melakukan aksinya  dirumah korban mengambil satu unit sepeda motor.

 

Saat kejadian korban kehilangan 1 (satu) Unit sepeda motor Merk HONDA BEAT dan 1 (satu) Unit Handphone OPPO. Modus Pelaku R menghidupkan sepeda motor tersebut dengan cara memutuskan Skring yang ada dikunci kontak, lalu disambung dengan menggunakan kabel untuk menghidupkan sepeda motor.

 

Dengan pengungkapan kasus ini Kepolisian berharap, agar warga lebih berhati hati bila ingin memarkirkan kendaaran disembarang tempat agar terhindar dari tindakan kriminal atau pencurian.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi

4 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung

4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional

4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda

4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

4 Juni 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukrim