Menu

Mode Gelap
Indawati MS, SE Pimpin Khataman Al-Qur’an dan Pengajian Jemaah Haji Asal Meranti di Tanah Suci Respon Cepat Tinjau Jalan Rusak, Sekda Zulfahmi Wakili Bupati Inhu Turun ke Lokasi Selisih Paham Oknum Pegawai BRI dengan Wartawan Dimediasi, Kesepakatan Damai Dinilai Belum Final Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar, 5 Motor Knalpot Brong Tak Berkutik Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan “Pekarangan Bergizi” di Desa Air Emas Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil

Hukrim

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

badge-check


					Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Perbesar

KEPULAUAN MERANTI, RIAU PRO.COM – Polres Kepulauan Meranti membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.

 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat tanpa dipungut biaya.

 

“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya bisa datang langsung ke kantor kepolisian sebelum berangkat mudik,” ujar AKBP Aldi, Rabu (18/3/2026).

 

Menurutnya, layanan ini diharapkan mampu menekan potensi tindak kejahatan, khususnya yang menyasar rumah kosong saat ditinggal mudik oleh pemiliknya. Layanan ini juga sejalan dengan tagline arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang diusung Polri, yakni “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

 

Layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolres Kepulauan Meranti, tetapi juga di sejumlah polsek, diantaranya Polsek Merbau, Polsek Rangsang, Polsek Rangsang Barat, Polsek Tebingtinggi, dan Polsek Tebingtinggi Barat.

 

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan serta melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nantinya, petugas akan memberikan tanda bukti penitipan resmi yang dapat digunakan saat pengambilan kendaraan setelah pemudik kembali.

 

AKBP Aldi menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama periode Lebaran, sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor.

 

“Penitipan kendaraan di markas kepolisian tentu lebih aman dibandingkan menitipkannya kepada tetangga, atau membiarkannya di halaman rumah yang berpotensi memicu tindak kriminal,” pungkasnya.

 

Laporan : M.Khosir AMN

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indawati MS, SE Pimpin Khataman Al-Qur’an dan Pengajian Jemaah Haji Asal Meranti di Tanah Suci

24 Mei 2026 - 19:05 WIB

Respon Cepat Tinjau Jalan Rusak, Sekda Zulfahmi Wakili Bupati Inhu Turun ke Lokasi

24 Mei 2026 - 18:20 WIB

Selisih Paham Oknum Pegawai BRI dengan Wartawan Dimediasi, Kesepakatan Damai Dinilai Belum Final

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar, 5 Motor Knalpot Brong Tak Berkutik

24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan “Pekarangan Bergizi” di Desa Air Emas

24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Trending di News