Menu

Mode Gelap
Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan KKN UMRI Kelompok 67 Edukasi Siswa SDN 005 Pulau Kumpai tentang Bahaya Bullying Polsek Panipahan Gelar Peninjauan langsung, Kuatkan Ketahana Pangan dengan Sinergi Bersama Petani

Hukrim

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

badge-check


					Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Perbesar

KEPULAUAN MERANTI, RIAU PRO.COM – Polres Kepulauan Meranti membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.

 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat tanpa dipungut biaya.

 

“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya bisa datang langsung ke kantor kepolisian sebelum berangkat mudik,” ujar AKBP Aldi, Rabu (18/3/2026).

 

Menurutnya, layanan ini diharapkan mampu menekan potensi tindak kejahatan, khususnya yang menyasar rumah kosong saat ditinggal mudik oleh pemiliknya. Layanan ini juga sejalan dengan tagline arus mudik dan balik Lebaran 2026 yang diusung Polri, yakni “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

 

Layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolres Kepulauan Meranti, tetapi juga di sejumlah polsek, diantaranya Polsek Merbau, Polsek Rangsang, Polsek Rangsang Barat, Polsek Tebingtinggi, dan Polsek Tebingtinggi Barat.

 

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan serta melampirkan fotokopi KTP dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nantinya, petugas akan memberikan tanda bukti penitipan resmi yang dapat digunakan saat pengambilan kendaraan setelah pemudik kembali.

 

AKBP Aldi menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama periode Lebaran, sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor.

 

“Penitipan kendaraan di markas kepolisian tentu lebih aman dibandingkan menitipkannya kepada tetangga, atau membiarkannya di halaman rumah yang berpotensi memicu tindak kriminal,” pungkasnya.

 

Laporan : M.Khosir AMN

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

10 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau

10 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit

10 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

10 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Polsek Panipahan Gelar Peninjauan langsung, Kuatkan Ketahana Pangan dengan Sinergi Bersama Petani

10 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Trending di Hukrim