Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Nasional

Pastikan Proses Litmas Integrasi Berjalan Objektif dan Komprehensif, Bapas Palangka Raya Proses Asesmen dan Evaluasi Kelayakan

badge-check


					Pastikan Proses Litmas Integrasi Berjalan Objektif dan Komprehensif, Bapas Palangka Raya Proses Asesmen dan Evaluasi Kelayakan Perbesar

Palangkaraya, RiauPro.com ll Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengambilan data untuk penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi terhadap sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses asesmen dan evaluasi kelayakan integrasi bagi narapidana yang diusulkan dalam program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Pengambilan data Litmas menjadi tahap awal yang krusial dalam menjamin bahwa setiap WBP yang akan mendapatkan hak integrasi telah melalui kajian yang objektif, profesional, dan menyeluruh.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjamin akurasi data dan informasi sebelum diterbitkannya rekomendasi Litmas.

Melalui kegiatan ini, PK bertugas menggali informasi mendalam dari berbagai pihak, seperti WBP yang bersangkutan, keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat desa.

” Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kepribadian, perilaku selama menjalani pidana, serta sejauh mana dukungan sosial yang tersedia bagi WBP setelah bebas nanti,” ungkap Theo.

Lebih lanjut, Theo menambahkan bahwa proses ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pembinaan berbasis keadilan restoratif dan reintegrasi sosial.

Diharapkan, setelah bebas, para WBP dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara produktif dan tidak mengulangi tindak pidana (residivisme).

” Kegiatan ini mencerminkan komitmen Bapas Palangka Raya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, peningkatan kesejahteraan WBP, serta memperkuat peran pembimbing kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu,” Pungkasnya.

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim