Rohil, Sp Kanan – Patroli daerah rawan Karhutla, dan pengecekan Plank larangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Simpang Kanan, dilaksankan pada Kamis, (27/8/2026) sekira pukul 10.30 Wib s/d selesai.
Giat yang dilaksanakan berlokasi di Simpang Caltex, RT.03/RW.11, Bukit Dua, Kel. Simpang Kanan, Kec. Simpang Kanan, Kab. Rohil. Yang langsung dihadiri Kapolsek Simpang Kanan, IPTU DONAL SIHOMBING, SH.
Juga turut hadir PS. Kanit Samapta AIPTU R.J. PARDEDE, PS. Kanit Reskrim AIPDA ROY BUTAR-BUTAR, SH, PS. Kanit Binmas AIPDA RUSLIYANDI dan BRIPKA YUDHI, Ketua RW 11 Bukit 2 Simpang Kanan KATNO serta Ketua RT 03 KATIOK
Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan patroli di daerah rawan Karhutla yang ada di Wilkum Polsek Simoang Kanan. Serta melaksanakan pengecekan Plang yang sebelumnya telah dipasang oleh Polsek Simoabg Kanan di lokasi terjadinya Karhutla.
Personil juga turut memberikan himbauan pencegahan terjadinya Karhutla oleh Polsek Simpang Kanan kepada masyarakat, serta menginformasikan kepada warga masyarakat tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.
Jekson,SH






