Menu

Mode Gelap
Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek TPTM Tangkap Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kantor Desa, Polres Rohil Berhasi Bekuk Pelaku di Teluk Berembun

Hukrim

PN Rohil Gelar Sidang Lapangan Di KT 7 Kebun PT. Torganda, Sengketa Lahan seluas 7.000 Ha

badge-check


					PN Rohil Gelar Sidang Lapangan Di KT 7 Kebun PT. Torganda, Sengketa Lahan seluas 7.000 Ha Perbesar

Rokan Hilir, Riaupro.com – Carut Marut sengketa agraria terus bergulir di Riau dan hingga saat ini belum tuntas. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata sengketa lahan seluas kurang lebih 7.000 hektare yang terletak di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

 

Sidang lapangan dilakukan untuk memastikan kejelasan objek perkara sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Rhl. Sesuai rilis yang diterima awak media pada Sabtu, (24/1/2026)

 

Dalam perkara ini, Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) adalah Pihak penggugat. Sementara, Koperasi Karya Perdana dan PT. Torganda di dudukkan sebagai tergugat. Kemudian, pihak Kepenghuluan Air Hitam, Kepenghuluan Tambusai Utara, serta Bupati Rohil tercatat sebagai pihak turut tergugat.

 

Sidang lapangan digelar di lokasi yang menjadi objek utama sengketa yang diperebutkan para pihak terletak di

KT 7 Kebun Torganda, Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud pada Kamis (22/01/2026).

 

Majelis hakim yang turun langsung ke lapangan di pimpin Hakim Nurmala Sinurat,S.H., M.H., dengan anggota Indra Swara, S.H.,M.H., dan Nadia Septiene,S.H. Sidang turut di dampingi Panitera, Baginda Suhatirmansyah,S.H., serta Juru Sita Dusmoly Andriono,S.H.

 

Mengingat, luas dan sensitifnya objek sengketa, pengamanan ketat dilakukan oleh Polres Rokan Hilir. Puluhan personel dikerahkan dan dipimpin Kabag Ops Polres Rohil AKP Edward Pardosi, di dampingi Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan.

 

“Pengamanan dilakukan secara maksimal agar pemeriksaan setempat berjalan aman, tertib, dan objektif,” ujar AKP Edward Pardosi di lokasi kegiatan.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut dilibatkan untuk melakukan pembuktian serta penentuan titik koordinat objek sengketa. Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titik menggunakan data resmi BPN dan disaksikan langsung oleh majelis hakim, para pihak berperkara, serta Aparat keamanan.

 

Pada kesempatan itu, Kuasa hukum KSB, Bangun V.H. Pasaribu, waS.H., menyatakan pemeriksaan setempat merupakan tahapan penting untuk memastikan kejelasan objek perkara yang di sengketakan.

 

“Dengan pembuktian titik-titik objek perkara di lapangan, Kami berharap Majelis Hakim memperoleh gambaran yang utuh. Setelah ini, perkara akan masuk ke tahapan penyampaian kesimpulan para pihak,” ucap Bangun Pasaribu.

 

Bangun Pasaribu menambahkan, luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 7.000 hektare. Menurutnya, sebelumnya juga pernah terungkap dalam gelar perkara Nomor 640 di PN Rokan Hulu (Rohul).

 

Pemeriksaan setempat dinilai menjadi tahapan krusial dalam penyelesaian sengketa agraria yang telah berlangsung lama di wilayah Rokan Hilir, sekaligus menentukan arah putusan majelis hakim dalam perkara tersebut agar mendapatkan kepastian Hukum. (Hs)

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri

8 Mei 2026 - 14:39 WIB

Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah

8 Mei 2026 - 12:44 WIB

Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System

7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan

7 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek TPTM Tangkap Pelaku Serta Barang Bukti Sabu

7 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di Hukrim