Menu

Mode Gelap
Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Polsek Pujud Patroli Pekat, Pengecekan Lokasi Rawan dan Peredaran Narkotika di Pondok Kresek Resmi Dilantik, Pengurus GAMKI Inhu Masa Bakti 2026 – 2029 Mulai Berlayar Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Pekarangan Bergizi Tanaman Cabai di Logas Hilir Gerebek Bandar Narkoba Kapolsek Turun Langsung, 54,3 gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi Diamankan Fakta Persidangan BPR Indra Arta: Nama Mantan Anggota DPRD Mencuat, Hakim Bongkar Dugaan Kredit Bermasalah

Hukrim

PN Rohil Gelar Sidang Lapangan Di KT 7 Kebun PT. Torganda, Sengketa Lahan seluas 7.000 Ha

badge-check


					PN Rohil Gelar Sidang Lapangan Di KT 7 Kebun PT. Torganda, Sengketa Lahan seluas 7.000 Ha Perbesar

Rokan Hilir, Riaupro.com – Carut Marut sengketa agraria terus bergulir di Riau dan hingga saat ini belum tuntas. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara perdata sengketa lahan seluas kurang lebih 7.000 hektare yang terletak di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

 

Sidang lapangan dilakukan untuk memastikan kejelasan objek perkara sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Rhl. Sesuai rilis yang diterima awak media pada Sabtu, (24/1/2026)

 

Dalam perkara ini, Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) adalah Pihak penggugat. Sementara, Koperasi Karya Perdana dan PT. Torganda di dudukkan sebagai tergugat. Kemudian, pihak Kepenghuluan Air Hitam, Kepenghuluan Tambusai Utara, serta Bupati Rohil tercatat sebagai pihak turut tergugat.

 

Sidang lapangan digelar di lokasi yang menjadi objek utama sengketa yang diperebutkan para pihak terletak di

KT 7 Kebun Torganda, Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud pada Kamis (22/01/2026).

 

Majelis hakim yang turun langsung ke lapangan di pimpin Hakim Nurmala Sinurat,S.H., M.H., dengan anggota Indra Swara, S.H.,M.H., dan Nadia Septiene,S.H. Sidang turut di dampingi Panitera, Baginda Suhatirmansyah,S.H., serta Juru Sita Dusmoly Andriono,S.H.

 

Mengingat, luas dan sensitifnya objek sengketa, pengamanan ketat dilakukan oleh Polres Rokan Hilir. Puluhan personel dikerahkan dan dipimpin Kabag Ops Polres Rohil AKP Edward Pardosi, di dampingi Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan.

 

“Pengamanan dilakukan secara maksimal agar pemeriksaan setempat berjalan aman, tertib, dan objektif,” ujar AKP Edward Pardosi di lokasi kegiatan.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut dilibatkan untuk melakukan pembuktian serta penentuan titik koordinat objek sengketa. Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titik menggunakan data resmi BPN dan disaksikan langsung oleh majelis hakim, para pihak berperkara, serta Aparat keamanan.

 

Pada kesempatan itu, Kuasa hukum KSB, Bangun V.H. Pasaribu, waS.H., menyatakan pemeriksaan setempat merupakan tahapan penting untuk memastikan kejelasan objek perkara yang di sengketakan.

 

“Dengan pembuktian titik-titik objek perkara di lapangan, Kami berharap Majelis Hakim memperoleh gambaran yang utuh. Setelah ini, perkara akan masuk ke tahapan penyampaian kesimpulan para pihak,” ucap Bangun Pasaribu.

 

Bangun Pasaribu menambahkan, luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 7.000 hektare. Menurutnya, sebelumnya juga pernah terungkap dalam gelar perkara Nomor 640 di PN Rokan Hulu (Rohul).

 

Pemeriksaan setempat dinilai menjadi tahapan krusial dalam penyelesaian sengketa agraria yang telah berlangsung lama di wilayah Rokan Hilir, sekaligus menentukan arah putusan majelis hakim dalam perkara tersebut agar mendapatkan kepastian Hukum. (Hs)

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil

23 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pujud Patroli Pekat, Pengecekan Lokasi Rawan dan Peredaran Narkotika di Pondok Kresek

23 Mei 2026 - 16:13 WIB

Resmi Dilantik, Pengurus GAMKI Inhu Masa Bakti 2026 – 2029 Mulai Berlayar

23 Mei 2026 - 15:54 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Pekarangan Bergizi Tanaman Cabai di Logas Hilir

23 Mei 2026 - 14:00 WIB

Gerebek Bandar Narkoba Kapolsek Turun Langsung, 54,3 gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi Diamankan

23 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Hukrim