Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

News

Polrestabes Medan dan Dishub Gencarkan Sosialisasi, Demi Keselamatan Larang Truk ODOL Beroperasi

badge-check


					Polrestabes Medan dan Dishub Gencarkan Sosialisasi, Demi Keselamatan Larang Truk ODOL Beroperasi Perbesar

Medan, RiauPro.com ll Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi kendaraan terkait pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL), Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya implementasi ketentuan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang secara tegas melarang kendaraan melebihi batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi kendaraan barang serta memberikan peringatan tegas bagi kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran ODOL. Diterima awak media pada Jumat, (06/62025)

Para pengemudi diingatkan bahwa pelanggaran dimensi dan muatan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa upaya preventif melalui edukasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan barang agar mematuhi ketentuan teknis kendaraan. Terutama kesadaran UU ntuk menjaga Keselamatan di jalan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku transportasi barang, semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan turut menjaga ketertiban jalan.

“Kegiatan yang kami laksanakan ini juga didukung penuh oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), serta menjadi bagian dari program nasional Kamseltibcarlantas dan kampanye #PolisiPenolongPresisi# yang terus digaungkan Polri, ” Pungkasnya.

 

(Yeni

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim