Menu

Mode Gelap
Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum GRANAT: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Kuansing

Polsek Singingi Gerak Cepat Musnahkan Rakit PETI di Muara Lembu

badge-check


					Polsek Singingi Gerak Cepat Musnahkan Rakit PETI di Muara Lembu Perbesar

Polsek Singingi Gerak Cepat Musnahkan Rakit PETI di Muara Lembu

RiauPro.com, Kuansing– Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi kembali menunjukkan respons cepat tanggap terhadap laporan masyarakat. Kali ini, berbekal informasi yang beredar viral di media sosial TikTok, Polsek Singingi melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Sabtu (31/1/2026).

Operasi penertiban ini bermula ketika personel Polsek Singingi mendapati sebuah video di platform TikTok yang memperlihatkan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., beserta tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Aipda Jastro Sahat dan anggota Reskrim untuk menyisir lokasi yang dimaksud.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan dua unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi. Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Sesampainya di lokasi, anggota menemukan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Sesuai prosedur dan untuk memberikan efek jera agar tidak bisa digunakan kembali, rakit-rakit tersebut langsung dilakukan pengrusakan dan pembakaran di tempat (inburning),” tegas pihak kepolisian dalam laporannya.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Singingi menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan di wilayah hukum mereka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan

18 April 2026 - 18:33 WIB

Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau

18 April 2026 - 13:10 WIB

Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum GRANAT: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

18 April 2026 - 12:54 WIB

Demi Rasa Aman Warga, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD Ciptakan Kamtibmas Tetap Kondusif

18 April 2026 - 12:46 WIB

Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria Serta BB Seberat, 1,6 Gram

18 April 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukrim