Menu

Mode Gelap
Polsek Bagan Sinembah Lakukan Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional Hutan Mangrove Ditebang Tanpa Ijin, Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan Hutan Wujud Kepedulian Sosial, Peringati HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Rohil Gelar Donor Darah URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan Program Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung, Polsek Tanah Putih Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Masyarakat Tionghoa Beri Karangan Bunga, Apresiasi Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo

Kuansing

Polsek Singingi Gerak Cepat Musnahkan Rakit PETI di Muara Lembu

badge-check


					Polsek Singingi Gerak Cepat Musnahkan Rakit PETI di Muara Lembu Perbesar

Polsek Singingi Gerak Cepat Musnahkan Rakit PETI di Muara Lembu

RiauPro.com, Kuansing– Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi kembali menunjukkan respons cepat tanggap terhadap laporan masyarakat. Kali ini, berbekal informasi yang beredar viral di media sosial TikTok, Polsek Singingi melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Sabtu (31/1/2026).

Operasi penertiban ini bermula ketika personel Polsek Singingi mendapati sebuah video di platform TikTok yang memperlihatkan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., beserta tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Aipda Jastro Sahat dan anggota Reskrim untuk menyisir lokasi yang dimaksud.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan dua unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi. Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Sesampainya di lokasi, anggota menemukan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Sesuai prosedur dan untuk memberikan efek jera agar tidak bisa digunakan kembali, rakit-rakit tersebut langsung dilakukan pengrusakan dan pembakaran di tempat (inburning),” tegas pihak kepolisian dalam laporannya.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Singingi menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan di wilayah hukum mereka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bagan Sinembah Lakukan Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

18 Juni 2026 - 00:56 WIB

Hutan Mangrove Ditebang Tanpa Ijin, Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kasus Perambahan Hutan

18 Juni 2026 - 00:37 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Peringati HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Rohil Gelar Donor Darah

18 Juni 2026 - 00:09 WIB

URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan

16 Juni 2026 - 19:28 WIB

Program Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung, Polsek Tanah Putih Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

16 Juni 2026 - 18:05 WIB

Trending di Hukrim