Kuantan Singingi, RiauPro.com – Seorang anak berusia (2) tahun berinisial ZR masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, masuk rumah sakit dalam keadaan koma atau tidak sadarkan diri hingga dirawat inap diruang Intensive Care Unit (ICU), Selasa (10/6/2025).
Terkait kajadian ini, Sugianto DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kuansing menjelaskan kepada awak media,
” Bahwa kejadian yang menimpa anak balita berinisial ZR berusia 2 (dua) tahun, adalah anak kandung dari ibu dengan inisial (IS) yang diduga meninggal secara misterius. Hal ini diketahui pada saat saya dirumah sakit, saya menyaksikan kejadian ini hingga air mata saya menetes,” ucap Sugianto.
“IS ibu dari balita yang menjadi korban bukanlah warga asli Kuansing karena saya sudah lama mengenalnya, saya membantunya karena sebagai warga negara Indonesia yang baik harus saling tolong menolong,” Kata Sugianto.
“Dalam percakapan melalui whatsApp, IS meminta pertolongan kepada saya, untuk mengurus persyaratan anaknya agar di rujuk ke rumah sakit di Pekanbaru. Saat pengurusan persyaratan dari pihak pemerintah, Alhamdulillah dipercepat, mulai dari pembuatan AKTA kelahiran dan KK, sampai mendapatkan Program Pemerintah UHC,” kata Sugianto lagi.
“Sugianto menjelaskan kembali, pada saat UHC sudah aktif dan dapat dirujuk Ke Pekanbaru, Allah berkehendak lain, nyawa anak kecil umur dua tahun sudah tidak bisa ditolong lagi, hingga membuat air mata saya menetes secara tak segaja,” sebut Sugianto.
Saya telah mempertanyakan hal ini kepada pihak rumah sakit, namun menurut mereka (pihak rumah sakit) sudah sesuai laporannya. Namun saya tidak berhenti begitu saja,
” Saya mencoba menemui orang tua sianak yang berinisial (IS), untuk menanyakan terkait kronologi kejadian tempat dimana terjadinya tabrak lari itu, yang dijawab oleh orang tua korban di Jao, dirumah orang tua yang berinisial (Y),” kelas Sugianto.
Namun yang menimbul rasa curiga dibenak saya, mengapa tidak ada luka atau lecet, malah yang ada luka memar,” ungkap Sugianto menjelaskan.
“Pada saat itulah saya berunding dengan keluarga korban agar si anak di Otopsi kerumah sakit Bhayangkara Polda Riaubterlebih dahulu,” ungkapnya lagi.
Otopsi telah dilakukan tinggal menunggu hasil, karena sesuai informasi yang saya dapatkan, diduga adanya tindak penganiayaan yang telah dilakukan namun pelaku penganiayaan sudah ditahan.
Kuat dugaan penganiayaan ini mengarah kepada ibu Asu sebagai pelaku mengakui pernah menampar dan mencubit anak kecil itu, dan sesuai informasi yang diterima kepolisian akan mengadakan pers release, pada, Sabtu14/6/2025 pagi di Polres Kuansing,” pungkasnya Sugianto DPD PW MOI Kuansing
Jekson, SH
(Sumber : PW MOI Kuansing)







