Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

Riau

Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret

badge-check


					Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret Perbesar

Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret

RiauPro.com, Pekanbaru – Kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026 melalui jalur tol dari Pekanbaru. PT Hutama Karya memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk dua ruas yang berada di wilayah Riau.

Diskon tarif ini berlaku di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai serta Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran arus mudik sekaligus membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat.

Potongan tarif diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 15–16 Maret 2026 dan 26–27 Maret 2026, dengan sistem dua arah.

Kebijakan ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus serta menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Plt Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Hamdani mengatakan bahwa kebijakan potongan tarif ini diterapkan secara serentak di beberapa ruas JTTS yang dikelola perusahaan.

“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Untuk ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, tarif perjalanan dari Pekanbaru menuju Dumai maupun sebaliknya untuk kendaraan Golongan I turun dari Rp171.500 menjadi Rp120.000. Sementara Golongan II dan III dari Rp257.000 menjadi Rp180.000, serta Golongan IV dan V dari Rp343.000 menjadi Rp240.000.

Sementara itu, pada ruas Jalan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar untuk perjalanan Sungai Pinang menuju XIII Koto Kampar maupun sebaliknya, tarif Golongan I turun dari Rp78.000 menjadi Rp54.500. Sedangkan Golongan II dan III dari Rp117.000 menjadi Rp82.000, serta Golongan IV dan V dari Rp156.000 menjadi Rp109.000.

Secara keseluruhan terdapat enam ruas JTTS yang mendapat potongan tarif, yaitu Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh.

Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola anak usaha Hutama Karya.

“Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan tol untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol, serta mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan,” imbaunya.

Selain itu, pemudik juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

21 April 2026 - 18:38 WIB

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Trending di Hukrim