Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

News

Terkecoh dan Rugi Rp.109.200.000, Paiman Laporkan Suroto ke Polsek Binawidya

badge-check


					Terkecoh dan Rugi Rp.109.200.000, Paiman Laporkan Suroto ke Polsek Binawidya Perbesar

Terkecoh dan Rugi Rp.109.200.000, Paiman Laporkan Suroto ke Polsek Binawidya

RiauPro.com, Pekanbaru – Paiman seorang warga kecamatan Benai, kabupaten Kuansing, merasa terkecoh dan dirugikan senilai Rp.109.200.000 oleh seorang yang bernama Suroto ‘pemilik begkel bak mobil Dantruk’ di Jalan Teropong, kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Surat tanda penerimaan laporan dari an.Paiman ke Polisi tertuang pada nomor: LP/B/465/V/2025/SPKT/Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru/Polda Riau, pada Senin, 12 Mei 2025 pukul. 13.36 WIB.

Seperti dikatakan Paiman ke Awak Media ini, “Suroto berjanji akan menyiapkan bak mobil saya itu, dalam kurun waktu 1 bulan, namun nyatanya lebih kurang dua tahun bak mobil itu belum juga siap! saya dah melakukan transfer uang ke Suroto berulang kali, sehingga saya merasa dirugikan seratus juga lebih , seperti ada rincian data yang saya dilaporkan tadi ke pihak Kepolisian,”Ucap Paiman tengah malam di Halaman Mapolsek Binawidya, 12 Mei 2025.

Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua, SH MH melalui Kanitresrim Ipda, Santo Marlando., SH., MH menyampaikan,”Terlapor diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan atau 378, yang terjadi di jalan Teropong Wilayah Hukum Polsek Binawidya,”Ucap Ipda. Santos seperti dalam surat LP (red ) yang telah dicap serta ditandatangani oleh Kepala SPKT AIPTU. Hendri Donal.

Paiman datang dari kabupaten Kuansing ke Mapolsek Binawidya Pekanbaru, bersama menantunya aN. Egi serta terlihat hadir Keponakan Paiman yang berdomisili di Pekanbaru, Tio Afrianda, S.Hub.Int. Paiman dan keluarganya berharap, Kepolisian Sektor Binawidya segera menindaklanjuti laporannya tersebut. (RRE)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim