Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Nasional

Tragis: Tiga Remaja Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Batu Bara, Satu orang Meninggal di Tempat

badge-check


					Tragis: Tiga Remaja Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Batu Bara, Satu orang Meninggal di Tempat Perbesar

Batu Bara, RiauPro.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Talawi menuju Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Raihan Matondang (18), bersama dua temannya, Revan Sitanggang (18) dan Kristian (18), yang bertabrakan dengan dua unit sepeda motor Honda CB R150 tanpa nomor polisi yang diduga sedang melakukan balap liar.

 

Raihan Matondang (18), pelajar asal Jl. Tengku Umar, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, mengalami luka robek di kepala, otak keluar, kaki kanan patah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Revan Sitanggang (18), pelajar, penumpang Supra X 125, mengalami luka lebam di kepala, tangan lecet, dan paha bengkak.

 

Kristian (18), pelajar, penumpang lainnya, mengalami luka lecet di kepala, luka di tangan kiri, dan luka-luka di kaki. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Adapun Kronologi kejadian menurut saksi, sepeda motor Honda CB R150 datang dari arah Tanjung Tiram menuju Sei Bejangkar dengan kecepatan tinggi, diduga sedang melakukan balap liar. Dari arah berlawanan, Honda Supra X 125 yang dikendarai Raihan tak sempat menghindar, sehingga tabrakan pun terjadi dengan keras pada tgl: 03 juni 2025.

 

Setelah kecelakaan, kedua pengendara Honda CB R150 tanpa plat nomor langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mencari saksi-saksi untuk mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pelaku balap liar tersebut.

 

(T. Sihotang).Batu Bara, RiauPro.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Talawi menuju Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Raihan Matondang (18), bersama dua temannya, Revan Sitanggang (18) dan Kristian (18), yang bertabrakan dengan dua unit sepeda motor Honda CB R150 tanpa nomor polisi yang diduga sedang melakukan balap liar.

 

Raihan Matondang (18), pelajar asal Jl. Tengku Umar, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, mengalami luka robek di kepala, otak keluar, kaki kanan patah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 

Revan Sitanggang (18), pelajar, penumpang Supra X 125, mengalami luka lebam di kepala, tangan lecet, dan paha bengkak.

 

Kristian (18), pelajar, penumpang lainnya, mengalami luka lecet di kepala, luka di tangan kiri, dan luka-luka di kaki. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Adapun Kronologi kejadian menurut saksi, sepeda motor Honda CB R150 datang dari arah Tanjung Tiram menuju Sei Bejangkar dengan kecepatan tinggi, diduga sedang melakukan balap liar. Dari arah berlawanan, Honda Supra X 125 yang dikendarai Raihan tak sempat menghindar, sehingga tabrakan pun terjadi dengan keras pada tgl: 03 juni 2025.

 

Setelah kecelakaan, kedua pengendara Honda CB R150 tanpa plat nomor langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mencari saksi-saksi untuk mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pelaku balap liar tersebut.

 

(T. Sihotang).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim