ROHIL, RiauPro.com – Polsek Bagan Sinembah menggelar kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (22/01/2026) pukul 20.20 WIB.
Kegiatan yang berbasis pada Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor Sprin / 01 / I / 2026 ini, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
Personil yang diturunkan adalah sebanyak 5 orang, dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah IPDA S. Simamora dalam rangka melakukan kegiatan pemantauan di dua titik keramaian.
Lokasi pertama Loket Travel Lam Sayang di Jalan Jenderal Sudirman km 01 Kelurahan Bagan Batu Kota, dan yang kedua KM Mart di Jalan Jenderal Lintas Riau Sumut Km 06 Kepenghuluan Bahterah Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, SH melalui Humas Polsek Bangan Sinembah Aipda Samsir Situmeang menyampaikan.
” KRYD kami laksanakan untuk menyasar pencegahan berbagai masalah yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, antara lain penyalahgunaan narkoba, prostitusi, kejahatan berencana terorganisir (C3), minuman keras (miras), premanisme, dan balap liar,” jelas Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, personil melakukan pengecekan identitas terhadap warga yang berada di lokasi tersebut. Hasil yang diperoleh menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak pidana atau aktivitas yang mengganggu selama kegiatan berlangsung.
Kepolisian Polsek Bagan Sinembah juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Selama pelaksanaan giat KRYD situasi di lapangan tetap terkendali dan kondusif.
Jekson,SH







