RiauPro.com, Batu Bara – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025, yang berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 21 Mei 2025, Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli), terdiri dari 6 orang yang terlibat langsung dan 14 lainnya merupakan target operasi (TO) di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH, mengungkapkan informasi ini pada 20 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Lebih lanjut, Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat yang telah berjalan, Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 20 orang, dengan 6 di antaranya terlibat dalam kegiatan pungli terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah), 4 buah bendera kibas, 6 kotak kardus, dan 1 botol aqua.
“Tindak lanjut terhadap para terduga pelaku pungli sudah dilakukan dengan pemeriksaan dan interogasi. Polres Batu Bara tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme. Kami menghimbau agar masyarakat segera melapor ke Polres Batu Bara atau Polsek jajaran jika menemui aksi premanisme atau tindakan yang meresahkan, agar dapat segera diambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
(T. Sihotang)







