Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

Hukrim

Polres Batu Bara Amankan 20 Terduga Pelaku Pungli dalam Operasi Pekat Toba 2025

badge-check


					Polres Batu Bara Amankan 20 Terduga Pelaku Pungli dalam Operasi Pekat Toba 2025 Perbesar

Polres Batu Bara Amankan 20 Terduga Pelaku Pungli dalam Operasi Pekat Toba 2025

RiauPro.com, Batu Bara – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025, yang berlangsung dari tanggal 1 Mei hingga 21 Mei 2025, Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli), terdiri dari 6 orang yang terlibat langsung dan 14 lainnya merupakan target operasi (TO) di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH, mengungkapkan informasi ini pada 20 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Lebih lanjut, Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi pekat yang telah berjalan, Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 20 orang, dengan 6 di antaranya terlibat dalam kegiatan pungli terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah), 4 buah bendera kibas, 6 kotak kardus, dan 1 botol aqua.

“Tindak lanjut terhadap para terduga pelaku pungli sudah dilakukan dengan pemeriksaan dan interogasi. Polres Batu Bara tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme. Kami menghimbau agar masyarakat segera melapor ke Polres Batu Bara atau Polsek jajaran jika menemui aksi premanisme atau tindakan yang meresahkan, agar dapat segera diambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi

4 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung

4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional

4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda

4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

4 Juni 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukrim