RiauPro.com, RiauPro.com – Sebuah kasus penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Medang Deras, tepatnya di Jalan Bangau, Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Korban bernama Mhd. Amri (39), warga Jalan Berdikari, Lingkungan III, Pangkalan Dodek, mengalami dua luka robek di bahu kiri akibat ditikam senjata tajam oleh pelaku pada tanggal 21 Mei 2025.
Pelaku diketahui berinisial Mhd. Badri, alias Sibat, alias Pandu (42), warga Dusun I Pematang, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak dari Idris S. (63), warga Jalan Hang Tuah, Lingkungan V, yang menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah. Idris kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku, sementara motif di balik penganiayaan masih dalam proses penyelidikan.







