Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Gerebek Sarang Narkoba Polres Rohil Amankan Seorang Wanita, 95 Gram Sabu, 233 Butir XTC, 34 Pack Etomidate Disita.

badge-check

Gerebek Sarang Narkoba Polres Rohil Amankan Seorang Wanita, 95 Gram Sabu, 233 Butir XTC, 34 Pack Etomidate Disita. Perbesar

BANGKO PUSAKO — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mencatat hasil luar biasa dari operasi penggerebekan sarang narkoba di kawasan Simpang Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako. Satu orang pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti dalam jumlah besar. Operasi dilaksanakan Rabu (21/10/2026) pukul 16.00 WIB hingga Kamis dinihari pukul 02.00 WIB.

 

Operasi dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M. dan Kanit 2 Opsnal IPDA Sopandra Sianturi, S.H., melibatkan 30 personil gabungan. Saat tim menggeledah sebuah rumah di lokasi sasaran, petugas menemukan stok narkoba yang ternyata disembunyikan di tengah lingkungan pemukiman warga.

Seorang wanita berinisial S (42) berhasil diamankan sebagai tersangka. Dari tempat tersebut, petugas menyita barang bukti yang cukup mengkhawatirkan:

– ✅ 1 bungkus besar narkotika jenis sabu, berat kotor 95 gram

– ✅ 233 butir pil diduga XTC

– ✅ 34 pack diduga etomidate

– ✅ 4 unit timbangan digital

– ✅ 1 unit HP Android

– ✅ Ratusan plastik klip kosong

– ✅ Uang tunai sebesar Rp4.500.000

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pernyataan melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjau, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H.:

“Hasil penggerebekan hari ini sungguh luar biasa dan sekaligus mengingatkan kita bahwa ancaman narkoba bisa berada sangat dekat. Bayangkan, di tengah pemukiman warga, kalm menemukan ada rumah yang menyembunyikan puluhan gram sabu dan ratusan butir pil terlarang,” jelasnya.

 

” Jika tidak segera kami amankan, berapa banyak generasi muda yang akan rusak? Ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, tapi penyelamatan lingkungan kita. Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Tetap waspada dan jangan ragu hubungi Call Center Polri 110 jika melihat hal mencurigakan. Bersama, kita jaga Rokan Hilir tetap aman dari narkoba,” tegasnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Situasi di lokasi penggerebekan terpantau aman dan terkendali.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita

22 Okt 2026 - 21:57 WIB

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita

128 Warga Kelayang Dapat Bantuan Bansos Rumah Tangga Miskin

22 Okt 2026 - 21:47 WIB

128 Warga Kelayang Dapat Bantuan Bansos  Rumah Tangga Miskin

Polsek Simpang Kanan Hadiri Upacara Hari Jadi Kecamatan Simpang Kanan ke-24, dan Hari Santri Nasional ke 11 tahun 2026

22 Okt 2026 - 15:59 WIB

Polsek Simpang Kanan Hadiri Upacara Hari Jadi Kecamatan Simpang Kanan ke-24, dan Hari Santri Nasional ke 11 tahun 2026

Gencar Sosialisasi Greeen Pilicing, Polsek Bagan Sinembah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lestarikan Alam

22 Okt 2026 - 15:22 WIB

Gencar Sosialisasi Greeen Pilicing, Polsek Bagan Sinembah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lestarikan Alam

Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak Tahun 2026, Kapolsek: Wujudkan Pemilihan yang Damai dan Demokrasi

22 Okt 2026 - 15:11 WIB

Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak Tahun 2026, Kapolsek: Wujudkan Pemilihan yang Damai dan Demokrasi
Trending di Hukrim