Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Adv

Gegara Kabut Asap Selimuti Rohul Sekolah Libur, Terapkan Pembelajaran Daring

badge-check

Gegara Kabut Asap Selimuti Rohul Sekolah Libur, Terapkan Pembelajaran Daring Perbesar

Rokan Hulu, Riau – Riaupro.com – Akibat kabut asap yang masih menyelimuti langit wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, untuk kesekian kalinya, membuat Pemerintah daerah (Pemda) mengambil langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para peserta didik.

 

Bupati Rohul Anton, ST, MM menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 37 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu .

 

SE tersebut ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan serta Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta se -Kabupaten Rokan Hulu.

 

Kebijakan tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

 

Selain itu, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan hasil pemantauan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Rohul. Pembelajaran Daring mulai diberlakukan sejak tanggal 7 hingga 8 Oktober 2026.

 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran mulai Rabu, 7 Oktober 2026 hingga Kamis, 8 Oktober 2026 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring .

 

Selama pelaksanaan PJJ, peserta didik tidak diperkenankan hadir ke sekolah

Pihak sekolah juga diminta memastikan jarak pembelajaran jauh tetap berjalan efektif sebagaimana mestinya, namun, tidak memberikan beban berlebihan kepada peserta didik, dan Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak dirumah.

 

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga mengimbau orang tua atau wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kondisi kabut asap masih terjadi.

 

Anak-anak juga diminta untuk tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah, sebagai langkah untuk mengurangi paparan risiko kabut asap.

 

Seluruh warga satuan pendidikan, termasuk peserta didik, Guru, tenaga kependidikan dan orang tua/wali murid, juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat.

 

Guru dan tenaga kependidikan tetap bekerja meskipun peserta didik mengikuti pembelajaran secara daring. Tapi, Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap bekerja sebagaimana mestinya .

 

Kepala satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kabupaten Rokan Hulu juga dihimbau menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

 

Koordinator Pendidikan Kecamatan diminta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut. Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan kembali secara resmi apabila kondisi kualitas udara sudah semakin membaik.

 

Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2026 tersebut ditetapkan di Pasir Pengaraian pada tanggal 6 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM. Dengan kebijakan ini, satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu diminta segera melaksanakan, demi menjaga kesehatan para peserta didik.

 

(H.S)

Sumber : Kominfo Rohul

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Strong Point Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Lancar

7 Okt 2026 - 13:22 WIB

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Strong Point Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Lancar

Polsek Simpang Kanan Bersama Babinsa Giat Sosialisasi “Green Policing,” Tanam Sejuta Pohon Dukung Program Polda Riau

7 Okt 2026 - 13:01 WIB

Polsek Simpang Kanan Bersama Babinsa Giat Sosialisasi “Green Policing,” Tanam Sejuta Pohon Dukung Program Polda Riau

Program Ketapang Menunggu Hasil, Jagung Pipil Tumbuh Subur Polsek Simpang Kanan Intensif Turun Lahan

7 Okt 2026 - 12:41 WIB

Program Ketapang Menunggu Hasil, Jagung Pipil Tumbuh Subur Polsek Simpang Kanan Intensif Turun Lahan

SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2027/2028 di Wilkum Polsek Simpang Kanan

6 Okt 2026 - 14:13 WIB

SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2027/2028 di Wilkum Polsek Simpang Kanan

HUT TNI ke-81, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Sinergitas TNI-Polri

6 Okt 2026 - 13:41 WIB

HUT TNI ke-81, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Trending di Hukrim