Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita

badge-check

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita Perbesar

KEPULAUAN MERANTI, RIAU PRO.COM – Peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia berhasil digagalkan jajaran Polres Kepulauan Meranti. Polisi menyita 9,3 kilogram sabu dan mengamankan dua tersangka di wilayah Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Dari total barang bukti seberat 9.300 gram tersebut, sebanyak 8.849,81 gram atau hampir 8,9 kilogram dimusnahkan. Sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan pengujian Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau dan pembuktian perkara di pengadilan.

 

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, pada Kamis (22/10/2026).

 

Kegiatan dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., serta dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., yang mewakili Bupati AKBP (Purn.) H. Asmar.

 

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis Barita Janson Gunawan Manihuruk, S.H., M.H., Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau Iptu Muh. Fauzi Ramdhani, S.Farm., dan Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis/Selatpanjang Enrico.

 

Hadir pula Perwira Penghubung Kodim 0303/Bengkalis Mayor Inf Rusli D., Danramil 02 Tebing Tinggi Kapten Arh Efri Hardin Nasution, S.Sos., Danposal Selatpanjang Lettu Laut (P) Hadi Ismanto, perwakilan LAMR Kepulauan Meranti Misdar Efendi, S.Pd., pejabat utama Polres, serta sejumlah awak media.

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., mengungkapkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur perairan yang menghubungkan Malaysia dengan wilayah Indonesia.

 

Pengungkapan bermula dari pemantauan petugas sejak 6 Oktober 2026 terhadap pergerakan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengiriman narkotika lintas negara.

 

Hasil penyelidikan tersebut mengantarkan petugas pada penangkapan dua tersangka berkewarganegaraan Indonesia di wilayah Kecamatan Rangsang Barat. Polisi turut mengamankan sembilan kantong berisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 9,3 kilogram.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Kami tidak akan berhenti pada penangkapan dua tersangka. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok, pengendali, serta pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Gede Adi.

 

Menurut Kapolres Gede Adi, posisi geografis Kepulauan Meranti yang berada di kawasan strategis Selat Malaka menjadi tantangan tersendiri dalam mengantisipasi penyelundupan narkotika.

 

Apalagi, wilayah kepulauan memiliki banyak akses perairan yang berpotensi dimanfaatkan sindikat, termasuk pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus.

 

“Kami terus mendalami jalur masuk narkotika ini, termasuk kemungkinan pemanfaatan pelabuhan tikus. Pengawasan wilayah perairan akan semakin diperkuat melalui koordinasi dengan instansi terkait. Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Kepulauan Meranti sebagai pintu masuk maupun jalur transit,” tegasnya.

 

Dia juga meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pesisir, segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyelundupan narkotika.

 

“Jangan pernah tergoda imbalan sesaat yang ditawarkan jaringan narkoba. Risiko hukum yang dihadapi sangat berat. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Kepulauan Meranti agar tidak menjadi tempat masuk dan beredarnya narkotika. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam mengungkap jaringan tersebut,” pungkas Gede Adi.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

 

Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Forensik Polda Riau, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina atau sabu.

 

Sebelum pemusnahan, dilakukan pembacaan status barang sitaan dan penetapan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

 

Selanjutnya, tim Laboratorium Forensik Polda Riau yang diwakili Iptu Muh. Fauzi Ramdhani, S.Farm., melakukan pengujian terhadap barang bukti guna memastikan kandungan narkotika sebelum dimusnahkan.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih lantai hingga barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

 

Seluruh tahapan disaksikan unsur kejaksaan, laboratorium forensik, pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan barang bukti.

 

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Kepulauan Meranti dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

 

Mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar, Sudandri menilai pengungkapan tersebut merupakan langkah nyata aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres beserta seluruh jajaran serta aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Keberhasilan menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar menjadi bukti keseriusan bersama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Sudandri.

 

Menurutnya, narkotika bukan hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, hingga kehidupan sosial masyarakat.

 

Terlebih, Kepulauan Meranti merupakan daerah kepulauan yang memiliki banyak akses perairan sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat untuk mencegah masuknya narkotika dari luar negeri.

 

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat pesisir harus ikut berperan aktif. Jangan sampai kondisi geografis daerah kita dimanfaatkan sindikat untuk menjalankan bisnis haram yang merusak masa depan generasi penerus,” tegasnya.

 

Sudandri memastikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung langkah kepolisian dalam memperkuat pengawasan wilayah serta meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menekan peredaran narkotika.

 

M Khosir.AMN

(Humas Polres Meranti)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

128 Warga Kelayang Dapat Bantuan Bansos Rumah Tangga Miskin

22 Okt 2026 - 21:47 WIB

128 Warga Kelayang Dapat Bantuan Bansos  Rumah Tangga Miskin

Polsek Simpang Kanan Hadiri Upacara Hari Jadi Kecamatan Simpang Kanan ke-24, dan Hari Santri Nasional ke 11 tahun 2026

22 Okt 2026 - 15:59 WIB

Polsek Simpang Kanan Hadiri Upacara Hari Jadi Kecamatan Simpang Kanan ke-24, dan Hari Santri Nasional ke 11 tahun 2026

Gerebek Sarang Narkoba Polres Rohil Amankan Seorang Wanita, 95 Gram Sabu, 233 Butir XTC, 34 Pack Etomidate Disita.

22 Okt 2026 - 15:33 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Polres Rohil Amankan Seorang Wanita, 95 Gram Sabu, 233 Butir XTC, 34 Pack Etomidate Disita.

Gencar Sosialisasi Greeen Pilicing, Polsek Bagan Sinembah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lestarikan Alam

22 Okt 2026 - 15:22 WIB

Gencar Sosialisasi Greeen Pilicing, Polsek Bagan Sinembah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lestarikan Alam

Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak Tahun 2026, Kapolsek: Wujudkan Pemilihan yang Damai dan Demokrasi

22 Okt 2026 - 15:11 WIB

Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak Tahun 2026, Kapolsek: Wujudkan Pemilihan yang Damai dan Demokrasi
Trending di Hukrim