Rohil, SP Kanan – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Simpang kanan laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) guna antisipasi terjadinya tindak kriminal di Wilkum Polsek Simpang Kanan.
Giat yang dilaksanakan berlokasi di Jln M. Yazid Hamta dan di Jln Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan pada Sabtu, (24/10/2026) sejak pukul 21.15 wib s/d selesai.
Dilaksanakan oleh Personil Polsek Simpang kanan diantaranya, AIPDA S. MALAU, AIPDA RUSLIYANDI, BRIPKA EKA IWAN, BRIPKA MARIADI dan BRIGPOL RIAN NST.
Dengan melakukan patroli di pemukiman warga dan tempat tempat objek vital bertujuan dan menyasar serta mengantisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Narkotika, Sajam, Balap Liar dan Premanisme guna menjaga keamanan ditengah masyarakat.
Personil juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, serta melakukan pemeriksaan indentitas warga yang berkumpul kumpul.
Personil juga menyampaikan himbauan kepada Masyarakat yang melintas agar selalu menjaga situasi Kamtibmas agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Selama dilakukannya giat KRYD oleh personil Polsek tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun ngangguan Kamtibmas. Giat berlangsung lancar serta situasi dalam keadaan kondusif aman dan terkendali.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Kanan IPTU Donal Sihombing, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Jekson, SH


















