Menu

Mode Gelap
Peduli Sesama, IKPA Pekanbaru Dampingi IPPERPA Pekanbaru Salurkan Bantuan Hasil Donasi kepada Anggi Pangiano Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

Nasional

Polres Pelabuhan Belawan, Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Tujuan Jambi

badge-check


					Polres Pelabuhan Belawan, Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Tujuan Jambi Perbesar

Polres Pelabuhan Belawan, Medan, RiauPro.Com ll  05 Juni 2025 – Melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang akan didistribusikan dan di edarkan ke Wilayah Jambi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AJH (51), warga Jalan Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, pada Kamis,(05/6/2025)

 

Tersangka ditangkap di kawasan pintu keluar Tol Amplas, Kota Medan, oleh petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam sebuah operasi penangkapan yang telah direncanakan sebelumnya.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman selaku Plh. Kapolres, didampingi Kasat Narkoba AKP Ismael Pane, SH dan Kasi Humas AKP Edi Suranta, menyampaikan keterangan resmi di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

 

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti yang diamankan sebanyak dua bungkus sabu dengan berat kurang lebih 2 kilogram,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.

 

Selain dua bungkus sabu, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu buah tas ransel, satu unit telepon genggam, satu unit mobil Honda Jazz warna silver, dan uang tunai sebesar Rp 500.000.

 

Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

 

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar, Tegasnya.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

10 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau

10 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit

10 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

10 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Trending di Hukrim